Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 10 April 2020 | 17:53 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. (FOTO ANTARA/Dok)

Tampak dalam video tersebut, seorang pria yang memakai kaus ungu mengaku mewakili warga RT 06, Desa Sewakul. Ia meminta maaf dan mengaku menyesali kesalahannya.

"Maaf saya mewakili RT 06 Desa Sewakul, saya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang kemarin sempat tidak jadi dimakamkan di Sewakul," ucap pria tersebut.

Pria itu menjelaskan bahwa dirinya hanya menyalurkan aspirasi dari warga kepada perangkat desa setempat.

"Saya menyesal sekali, saya mohon maaf sekali. Saya tidak punya daya karena semua itu aspirasi dari warga, dan saya hanya berkewajiban untuk berkoordinasi kepada perangkat desa saja," ujarnya.

Baca Juga: Berjuang Lawan Corona, 3 Perawat RS Elim Toraja Utara Diusir dari Kos-kosan

Sementara itu, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mengecam stigmatisasi penolakan pemakaman jenazah perawat.

Hal itu tertuang dalam siaran pers DPP PPNI yang dirilis pada Jumat (10/4/2020) dan diunggah pula ke akun Instagram @dpp_ppni.

Dalam pernyataannya, DPP PPNI meminta masyarakat menghentikan stigmatisasi dan intimidasi terhadap perawat. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penolakan, stigmatiasai dan kriminalisasi terhadap almarhum perawat tersebut.

Selain itu, DPP PPNI juga berharap agar tokoh masyarakat dan tokoh agama memberikan edukasi yang lebih lugas kepada masyarakat. Sehingga kejadian penolakan jenazah seperti itu tidak terjadi kembali.

Publik, terutama warganet, marah dan kecewa dengan kejadian penolakan jenazah perawat RSUP dr Kariadi yang terinfeksi virus corona atau Covid-19 ini.

Baca Juga: Tega Tolak Jenazah Perawat yang Terinfeksi Virus Corona, Warga Minta Maaf

Load More