SuaraJawaTengah.id - Dalang di balik aksi penolakan terhadap pemakaman perawat RSUP Kariadi yang dinyatakan Covid- 19 di TPU Siwakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang akhirnya terkuak.
Dalam kasus ini, polisi meringkus tiga orang lantaran dianggap berperan sebagai provokator.
"Tiga pelaku yang diamankan diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah kemarin," kata Direktur Resese Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto saat dihubungi Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Ia menjelaskan, tiga orang yang ditangkap adalah THP (31), BSA (54) dan STM (60) yang diduga menjadi provokator. Tiga orang tersebut merupakan warga asli Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Baca Juga: Ratusan TKI Diisolasi di Lanud Soewondo, Derita Demam hingga Batuk Darah
"Iya jadi ternyata tiga orang tersebut merupakan warga asli dari Sewakul," katanya.
Ia menambah, tiga orang tersebut tidak hanya memprovokasi namun juga diduga menghalang-halangi serta melarang petugas pemakaman dengan beberapa temannya sekitar 10 orang untuk memblokade jalan untuk masuk ke pemakaman.
"Mereka memblokade jalan untuk masuk ke pemakaman sehingga petugas yang akan melaksanakan tugasnya merasa takut dan membatalkan pemakaman tersebut," ujarnya.
Tiga orang tersebut diduga telah melanggar pasal 212 KUHP dan 214 KUHP dan pasal 14 ayat 1 UU no 4 th 1984 tentang wabah penyakit.
Untuk itu, terduga terancam pidana penjara paling lama 8 tahun 6 bulan jika kejahatan atau perbuatan tidak menyebabkan luka-luka. Namun, jika menyebabkan luka berat maka dimenai hukuman 12 tahun penjara dan jika menyebabkan kematian akan diancam hukuman penjara 15 tahun.
Baca Juga: Rekor Tertinggi di RI, Pasien Corona di Jakarta Tembus 1.984 Kasus
Dimakamkam di Taman Makam Pahlawan
Berita Terkait
-
Dealer Premium Shop Yamaha Hadir di Semarang, Menyusul Jakarta dan Bandung
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
7 Rekomendasi Nasi Goreng Semarang Terenak Mulai dari Babat hingga Pedas Menggila
-
7 Kolam Renang di Semarang dengan Harga Terjangkau: Bonus View Pegunungan!
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi