SuaraJawaTengah.id - Temuan mayat telanjang di atas sajadah menggegerkan warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah. Ternyata, sejoli itu korban pembunuhan. Tersangkanya sudah dibekuk.
Mayat pria berinisial SN warga Tangerang dan mayat wanita berinisial TR warga Wonogiri ditemukan telanjang di salah satu rumah kontrakan di Banyuanyar, Kamis (9/4/2020) dini hari.
Melansir dari Solopos--jaringan Suara.com--, aparat Satreskrim Polresta Solo menetapkan G alias C sebagai tersangka kasus tersebut. Dari G, polisi mendapatkan penjelasan soal sebab dua mayat itu bisa telanjang.
Kepada polisi, G mengaku ternyata membunuh SN dan TR menggunakan racun tikus. Racun tikus yang dicampur ke minuman dan diminum SN serta TR memiliki efek rasa panas di tubuh.
Mula-mula, rasa panas itu dirasakan SN dan mulai melepas seluruh pakaiannya. Lalu, disusul korban perempuan karena merasakan panas yang sama di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Rabu (15/4/2020), menjelaskan G kemudian melarikan diri setelah mengetahui dua orang tersebut tewas.
Namun, kepergian G dari lokasi kejadian diketahui warga sekitar. G ditangkap aparat Polresta Solo di Bandara Adi Soemarmo beberapa jam setelah polisi menemukan dua mayat telanjang di Banyuanyar Solo itu.
Motif
Purbo juga menjelaskan motif tersangka membunuh hanya demi menguasai harta SN yang merupakan korban pria. Sebelumnya, pelaku dimintai tolong oleh SN untuk mencarikan tanah seharga Rp 700 juta.
Baca Juga: 10 Fakta Baru Pembunuhan Pria dan Wanita Tewas Bugil di Atas Sajadah
Begitu tahu korban memiliki uang banyak, niat untuk membunuh muncul di benak G. "Tersangka mengenal korban lelaki sekitar setahun terakhir," ungkap Purbo.
G lalu membeli racun tikus di sekitar pasar Depok. Mula-mula, pelaku meminta korban perempuan, yakni TR, membikin minuman buah-buahan sejenis koktail.
Saat TR lengah, G mencampurkan racun tikus itu ke minuman yang akan diminum SN. G khawatir TR akan menjadi saksi dalam aksi pembunuhannya.
"Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," terang Purbo.
Dalam kasus penemuan mayat telanjang di Banyuanyar Solo itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Juliana Liem Tewas Dibunuh di Angkot dan 6 Berita Populer Lainnya
-
Hasil Rapid Test Dinilai Kurang Valid, Pemkot Solo Beralih ke Swab Test
-
Sangat Stylist dan Macho, Potret Tentara Pelajar Tahun 1949 Bikin Kesemsem
-
Dikasih Racun, Lelaki dan Wanita Telanjangi Diri Sendiri Lalu Tewas
-
Kepanasan! Kronologi Pria dan Wanita Diracun hingga Tewas Bugil di Sajadah
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal