SuaraJawaTengah.id - Temuan mayat telanjang di atas sajadah menggegerkan warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah. Ternyata, sejoli itu korban pembunuhan. Tersangkanya sudah dibekuk.
Mayat pria berinisial SN warga Tangerang dan mayat wanita berinisial TR warga Wonogiri ditemukan telanjang di salah satu rumah kontrakan di Banyuanyar, Kamis (9/4/2020) dini hari.
Melansir dari Solopos--jaringan Suara.com--, aparat Satreskrim Polresta Solo menetapkan G alias C sebagai tersangka kasus tersebut. Dari G, polisi mendapatkan penjelasan soal sebab dua mayat itu bisa telanjang.
Kepada polisi, G mengaku ternyata membunuh SN dan TR menggunakan racun tikus. Racun tikus yang dicampur ke minuman dan diminum SN serta TR memiliki efek rasa panas di tubuh.
Mula-mula, rasa panas itu dirasakan SN dan mulai melepas seluruh pakaiannya. Lalu, disusul korban perempuan karena merasakan panas yang sama di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Rabu (15/4/2020), menjelaskan G kemudian melarikan diri setelah mengetahui dua orang tersebut tewas.
Namun, kepergian G dari lokasi kejadian diketahui warga sekitar. G ditangkap aparat Polresta Solo di Bandara Adi Soemarmo beberapa jam setelah polisi menemukan dua mayat telanjang di Banyuanyar Solo itu.
Motif
Purbo juga menjelaskan motif tersangka membunuh hanya demi menguasai harta SN yang merupakan korban pria. Sebelumnya, pelaku dimintai tolong oleh SN untuk mencarikan tanah seharga Rp 700 juta.
Baca Juga: 10 Fakta Baru Pembunuhan Pria dan Wanita Tewas Bugil di Atas Sajadah
Begitu tahu korban memiliki uang banyak, niat untuk membunuh muncul di benak G. "Tersangka mengenal korban lelaki sekitar setahun terakhir," ungkap Purbo.
G lalu membeli racun tikus di sekitar pasar Depok. Mula-mula, pelaku meminta korban perempuan, yakni TR, membikin minuman buah-buahan sejenis koktail.
Saat TR lengah, G mencampurkan racun tikus itu ke minuman yang akan diminum SN. G khawatir TR akan menjadi saksi dalam aksi pembunuhannya.
"Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," terang Purbo.
Dalam kasus penemuan mayat telanjang di Banyuanyar Solo itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Juliana Liem Tewas Dibunuh di Angkot dan 6 Berita Populer Lainnya
-
Hasil Rapid Test Dinilai Kurang Valid, Pemkot Solo Beralih ke Swab Test
-
Sangat Stylist dan Macho, Potret Tentara Pelajar Tahun 1949 Bikin Kesemsem
-
Dikasih Racun, Lelaki dan Wanita Telanjangi Diri Sendiri Lalu Tewas
-
Kepanasan! Kronologi Pria dan Wanita Diracun hingga Tewas Bugil di Sajadah
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cari Kerja Tanpa Orang Dalam? Pemprov Jateng Buka 3.000 Lowongan di Job Fair MTQ Nasional
-
Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Pusat Ibadah Dunia, Pemprov Jateng Siapkan Strategi Baru Ini
-
Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T
-
Ahmad Luthfi Minta Pembenahan PRPP Jadi Prioritas, Libatkan Bupati dan Wali Kota
-
Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G