SuaraJawaTengah.id - Temuan mayat telanjang di atas sajadah menggegerkan warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah. Ternyata, sejoli itu korban pembunuhan. Tersangkanya sudah dibekuk.
Mayat pria berinisial SN warga Tangerang dan mayat wanita berinisial TR warga Wonogiri ditemukan telanjang di salah satu rumah kontrakan di Banyuanyar, Kamis (9/4/2020) dini hari.
Melansir dari Solopos--jaringan Suara.com--, aparat Satreskrim Polresta Solo menetapkan G alias C sebagai tersangka kasus tersebut. Dari G, polisi mendapatkan penjelasan soal sebab dua mayat itu bisa telanjang.
Kepada polisi, G mengaku ternyata membunuh SN dan TR menggunakan racun tikus. Racun tikus yang dicampur ke minuman dan diminum SN serta TR memiliki efek rasa panas di tubuh.
Mula-mula, rasa panas itu dirasakan SN dan mulai melepas seluruh pakaiannya. Lalu, disusul korban perempuan karena merasakan panas yang sama di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Rabu (15/4/2020), menjelaskan G kemudian melarikan diri setelah mengetahui dua orang tersebut tewas.
Namun, kepergian G dari lokasi kejadian diketahui warga sekitar. G ditangkap aparat Polresta Solo di Bandara Adi Soemarmo beberapa jam setelah polisi menemukan dua mayat telanjang di Banyuanyar Solo itu.
Motif
Purbo juga menjelaskan motif tersangka membunuh hanya demi menguasai harta SN yang merupakan korban pria. Sebelumnya, pelaku dimintai tolong oleh SN untuk mencarikan tanah seharga Rp 700 juta.
Baca Juga: 10 Fakta Baru Pembunuhan Pria dan Wanita Tewas Bugil di Atas Sajadah
Begitu tahu korban memiliki uang banyak, niat untuk membunuh muncul di benak G. "Tersangka mengenal korban lelaki sekitar setahun terakhir," ungkap Purbo.
G lalu membeli racun tikus di sekitar pasar Depok. Mula-mula, pelaku meminta korban perempuan, yakni TR, membikin minuman buah-buahan sejenis koktail.
Saat TR lengah, G mencampurkan racun tikus itu ke minuman yang akan diminum SN. G khawatir TR akan menjadi saksi dalam aksi pembunuhannya.
"Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," terang Purbo.
Dalam kasus penemuan mayat telanjang di Banyuanyar Solo itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Juliana Liem Tewas Dibunuh di Angkot dan 6 Berita Populer Lainnya
-
Hasil Rapid Test Dinilai Kurang Valid, Pemkot Solo Beralih ke Swab Test
-
Sangat Stylist dan Macho, Potret Tentara Pelajar Tahun 1949 Bikin Kesemsem
-
Dikasih Racun, Lelaki dan Wanita Telanjangi Diri Sendiri Lalu Tewas
-
Kepanasan! Kronologi Pria dan Wanita Diracun hingga Tewas Bugil di Sajadah
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda