Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 16 April 2020 | 17:27 WIB
Penemuan mayat telanjang di Banyuanyar Solo (Istimewa).

SuaraJawaTengah.id - Polisi menemukan fakta baru terkait aksi pembunuhan yang dilakukan seorang dukun berinisial AM alias G alias C (56) terhadap dua mayat yang ditemukan telanjang di atas sajadah.

Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, tersangka ternyata sengaja melucuti pakaian korban pria, SN (49) dan korban wanita berinisial TR (36) agar dikira habis bersetubuh.

AM menggunakan racun tikus untuk membunuh korbannya. Ia mengaku kondisi kedua korban telanjang karena efek racun tikus yang sangat panas.

Menurutnya, korban kesulitan berteriak dan hanya terus begerak sebagai respons dari rasa kepanasan. Ia menyebut racun tikus itu bereaksi dalam 5 menit sampai 10 menit.

Baca Juga: Kepergok Bobol Minimarket Saat Corona, Satu Pelaku Tewas Ditembak Polisi

Tersangka AM alias G alias C (56) saat diinterogasi polisi terkait kasus mayat wanita dan pria bugil di atas sajadah. (Solopos.com-Nicolous Irawan).

"Korban lelaki mengeluhkan panas di seluruh tubuhnya lalu melepas pakaian, setelah korban meninggal dunia saya melepaskan pakaian dalam korban lelaki. Begitu pula korban perempuan, mengeluh kepanasan lalu melepas pakaian atasnya. Korban semula masih memakai bra dan memakai celana panjang, setelah meninggal dunia saya lepas seluruh pakaian," imbuh AM.

Ia mengaku meletakkan kedua korban berdekatan dalam kondisi telanjang setelah meninggal dunia. Ia bertujuan setelah lima hari hingga tujuh hari kondisi tubuh korban sudah membusuk.

Para korban pembunuhan di Banyuanyar Solo itu ditelanjangi agar siapa pun yang menemukan mengira mereka telah berbuat mesum.

"Setelah membusuk kan diketahui masyarakat, alibi saya seakan-akan kedua korban berbuat mesum," kata AM.

Motif

Baca Juga: Habis Jerit-jeritan Tengah Malam, Eva Tewas di Ranjang, Suami Gantung Diri

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Rabu (15/4/2020), menjelaskan motif tersangka membunuh yakni ingin menguasai uang SN senilai Rp725 juta.

Load More