SuaraJawaTengah.id - Seorang penderita gangguan jiwa menjadi korban penganiayaan oleh sembilan orang di Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2020). Polisi telah menangkap sembilan pelaku penganiayaan tersebut.
Kasubbag Humas Polres Boyolali AKP Joko Widodo, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, kepada Solopos.com, Minggu (26/4/2020), mengatakan korban adalah orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
Korban atas nama Arjuna Veri, 47, warga Jl Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau, tercatat sebagai pasien Yayasan Charis, Magelang.
Sejak tahun 2017, korban penganiayaan di Banyudono, Boyolali, itu dititipkan di yayasan tersebut untuk mendapatkan pengobatan, namun pada 2019 dia kabur.
Pada Jumat (24/4/2020) dini hari, penderita gangguan jiwa tersebut berada di sekitar lokasi pengisian bahan bakar umum di jalan Ngangkruk-Banyudono, Boyolali.
Saat itu warga sedang ramai-ramainya melakukan upaya penjagaan dan pengamanan wilayah karena informasi yang beredar banyak terjadi kasus pencurian.
Warga sekitar yang tidak mengenal Arjuna, kemudian mendatangi pria tersebut. "Karena ditanya warga jawabannya berubah-ubah dan situasi yang memanas warga memukul orang itu," kata AKP Joko Widodo menjelaskan kronologi penganiayaan di Banyudono, Boyolali, itu.
3 Pelaku Di Bawah Umur
Setelah mendapat keterangan dari para saksi, polisi akhirnya menangkap sembilan warga yang melakukan penganiayaan tersebut. Mereka adalah MR, 23; YB, 19; BD, 33; AWB, 24; HH, 19, dan AW, 23.
Tiga pelaku lainnya masih di bawah umur dan berstatus pelajar, masing- masing adalah ODP, 17; VY, 16, dan ATN, 17. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa pakaian korban, HP, balok kayu, dan pedang. '
Baca Juga: Berencana Jalani Operasi Caesar, Ibu Hamil asal Boyolali Positif Corona
Tiga tersangka penganiayaan di Banyudono, Boyolali, yang masih di bawah umur tidak ditahan. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan. Mari bersama-sama kita jaga keamanan namun mohon jangan terlalu berlebihan sampai membawa senjata tajam. Hindari tindakan main hakim sendiri. Segera melapor ke polisi kalau ada hal yang mencurigakan," lanjut Joko.
Berita Terkait
-
Berencana Jalani Operasi Caesar, Ibu Hamil asal Boyolali Positif Corona
-
Hilang 2 Bulan, Kakek Asal Boyolali Ditemukan Sudah Jadi Tulang Belulang
-
Perdana Warga Boyolali Terinfeksi Corona, Baru dari Surabaya
-
Buruh Positif Corona Depresi Diisolasi di Rumah Sakit Jiwa Surabaya
-
Tiga Desa di Boyolali Diguyur Hujan Abu Hasil Erupsi Gunung Merapi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi