SuaraJawaTengah.id - Seorang penderita gangguan jiwa menjadi korban penganiayaan oleh sembilan orang di Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2020). Polisi telah menangkap sembilan pelaku penganiayaan tersebut.
Kasubbag Humas Polres Boyolali AKP Joko Widodo, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, kepada Solopos.com, Minggu (26/4/2020), mengatakan korban adalah orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
Korban atas nama Arjuna Veri, 47, warga Jl Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau, tercatat sebagai pasien Yayasan Charis, Magelang.
Sejak tahun 2017, korban penganiayaan di Banyudono, Boyolali, itu dititipkan di yayasan tersebut untuk mendapatkan pengobatan, namun pada 2019 dia kabur.
Pada Jumat (24/4/2020) dini hari, penderita gangguan jiwa tersebut berada di sekitar lokasi pengisian bahan bakar umum di jalan Ngangkruk-Banyudono, Boyolali.
Saat itu warga sedang ramai-ramainya melakukan upaya penjagaan dan pengamanan wilayah karena informasi yang beredar banyak terjadi kasus pencurian.
Warga sekitar yang tidak mengenal Arjuna, kemudian mendatangi pria tersebut. "Karena ditanya warga jawabannya berubah-ubah dan situasi yang memanas warga memukul orang itu," kata AKP Joko Widodo menjelaskan kronologi penganiayaan di Banyudono, Boyolali, itu.
3 Pelaku Di Bawah Umur
Setelah mendapat keterangan dari para saksi, polisi akhirnya menangkap sembilan warga yang melakukan penganiayaan tersebut. Mereka adalah MR, 23; YB, 19; BD, 33; AWB, 24; HH, 19, dan AW, 23.
Tiga pelaku lainnya masih di bawah umur dan berstatus pelajar, masing- masing adalah ODP, 17; VY, 16, dan ATN, 17. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa pakaian korban, HP, balok kayu, dan pedang. '
Baca Juga: Berencana Jalani Operasi Caesar, Ibu Hamil asal Boyolali Positif Corona
Tiga tersangka penganiayaan di Banyudono, Boyolali, yang masih di bawah umur tidak ditahan. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan. Mari bersama-sama kita jaga keamanan namun mohon jangan terlalu berlebihan sampai membawa senjata tajam. Hindari tindakan main hakim sendiri. Segera melapor ke polisi kalau ada hal yang mencurigakan," lanjut Joko.
Berita Terkait
-
Berencana Jalani Operasi Caesar, Ibu Hamil asal Boyolali Positif Corona
-
Hilang 2 Bulan, Kakek Asal Boyolali Ditemukan Sudah Jadi Tulang Belulang
-
Perdana Warga Boyolali Terinfeksi Corona, Baru dari Surabaya
-
Buruh Positif Corona Depresi Diisolasi di Rumah Sakit Jiwa Surabaya
-
Tiga Desa di Boyolali Diguyur Hujan Abu Hasil Erupsi Gunung Merapi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati