SuaraJawaTengah.id - Polsek Pasar Kliwon Solo membekuk tiga manula terkait kasus penipuan pada Senin (27/4/2020). Ketiganya merupakan warga Pasar Kliwon, Jawa Tengah.
Seperti diberitakan Solopos.com - jaringan Suara.com, ketiga orang tersebut bernama Surono (66), Suparno alias Kempong (58), dan Tukimin (76). Mereka ditangkap seusai meminta tarif pengamanan bulanan di kawasan pertokoan di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Aksi ketiga pelaku penipuan di Solo itu dimulai sejak 1997 dan baru diketahui pada April 2020 ini.
Kapolsek Pasar Kliwon, Solo, AKP Tegar Satrio Wicaksono, mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota Satuan Pengamanan Khusus (Satpamsus) yang bertugas di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon selama beraksi.
Namun, saat ini Kantor Kecamatan Pasar Kliwon tidak menggunakan jasa pengamanan para Satpamsus tersebut.
"Pertokoan di kawasan Jl. Veteran, Jl. Yos Sudarso, Jl. Dr. Radjiman serta di Kelurahan Gajahan dan Kauman jadi sasaran ketiga pelaku. Mereka berbekal kuitansi tanda terima serta surat yang menjadi dasar aksi mereka yakni surat yang dikeluarkan Camat Pasar Kliwon pada tahun 1997," ujarnya.
Kapolsek menyebut surat itu seharusnya sudah tidak berlaku. Ketiga pelaku penipuan Solo itu tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon.
Ia menyebut tarif keamanan di setiap pertokoan berbeda antara Rp 12.000 hingga Rp 30.000 per bulan.
Menurutnya, aksi pelaku penipuan Solo diketahui saat salah seorang pemilik toko menanyakan ke Kelurahan Gajahan terkait pungutan keamanan itu.
Baca Juga: Waspada Penipuan Email Terkait Covid-19
Lurah Gajahan, Suparno, mengatakan semula ada pengusaha pertokoan yang menanyakan apakah ada petugas keamanan berseragam biru-biru yang ditugaskan mengambil uang keamanan setiap bulan. Lalu setelah Suparno meminta keterangan ke kantor kecamatan, ternyata aksi tiga tersangka itu ilegal.
"Lalu saya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pasar Kliwon untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cerita Perempuan Hamil 6 Bulan Kepergok 35 Kali Tipu Toko Emas di Solo
-
Namanya Dicatut Penipuan, Wali Kota Solo Minta Polisi Kembangkan Kasus
-
Catut Nama Wali Kota Solo, Pegawai PDAM Tipu Korban Hingga Rp 95 Juta
-
YI, Korban Pinjaman Online di Solo Tiap Jam Diteror Dengan Nomor Berbeda
-
Ingin Uangnya Berlipat-lipat, Warga Solo Malah Rugi Puluhan Juta
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal