SuaraJawaTengah.id - Polsek Pasar Kliwon Solo membekuk tiga manula terkait kasus penipuan pada Senin (27/4/2020). Ketiganya merupakan warga Pasar Kliwon, Jawa Tengah.
Seperti diberitakan Solopos.com - jaringan Suara.com, ketiga orang tersebut bernama Surono (66), Suparno alias Kempong (58), dan Tukimin (76). Mereka ditangkap seusai meminta tarif pengamanan bulanan di kawasan pertokoan di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Aksi ketiga pelaku penipuan di Solo itu dimulai sejak 1997 dan baru diketahui pada April 2020 ini.
Kapolsek Pasar Kliwon, Solo, AKP Tegar Satrio Wicaksono, mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota Satuan Pengamanan Khusus (Satpamsus) yang bertugas di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon selama beraksi.
Namun, saat ini Kantor Kecamatan Pasar Kliwon tidak menggunakan jasa pengamanan para Satpamsus tersebut.
"Pertokoan di kawasan Jl. Veteran, Jl. Yos Sudarso, Jl. Dr. Radjiman serta di Kelurahan Gajahan dan Kauman jadi sasaran ketiga pelaku. Mereka berbekal kuitansi tanda terima serta surat yang menjadi dasar aksi mereka yakni surat yang dikeluarkan Camat Pasar Kliwon pada tahun 1997," ujarnya.
Kapolsek menyebut surat itu seharusnya sudah tidak berlaku. Ketiga pelaku penipuan Solo itu tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon.
Ia menyebut tarif keamanan di setiap pertokoan berbeda antara Rp 12.000 hingga Rp 30.000 per bulan.
Menurutnya, aksi pelaku penipuan Solo diketahui saat salah seorang pemilik toko menanyakan ke Kelurahan Gajahan terkait pungutan keamanan itu.
Baca Juga: Waspada Penipuan Email Terkait Covid-19
Lurah Gajahan, Suparno, mengatakan semula ada pengusaha pertokoan yang menanyakan apakah ada petugas keamanan berseragam biru-biru yang ditugaskan mengambil uang keamanan setiap bulan. Lalu setelah Suparno meminta keterangan ke kantor kecamatan, ternyata aksi tiga tersangka itu ilegal.
"Lalu saya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pasar Kliwon untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cerita Perempuan Hamil 6 Bulan Kepergok 35 Kali Tipu Toko Emas di Solo
-
Namanya Dicatut Penipuan, Wali Kota Solo Minta Polisi Kembangkan Kasus
-
Catut Nama Wali Kota Solo, Pegawai PDAM Tipu Korban Hingga Rp 95 Juta
-
YI, Korban Pinjaman Online di Solo Tiap Jam Diteror Dengan Nomor Berbeda
-
Ingin Uangnya Berlipat-lipat, Warga Solo Malah Rugi Puluhan Juta
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker
-
Baru Ditunjuk Gubernur Jateng, SK Plt Bupati Sukoharjo Disita KPK, Ada Apa?
-
32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park