Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 04 Mei 2020 | 17:38 WIB
Gambar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakilnya Hevearita Gunaryanti Rahayu yang tertempel di paket sembakau untuk warga yang terdampak Covid-19. (ist)

"Kalau peraturannya memang memungkinkan jangan berandai-andai dan membuat argumen sendiri," jelasnya di Kantor Wali Kota Semarang, Senin sore.

Hendi juga mempertanyakan karena sampai saat ini ia masih menjadi calon peserta dan belum disahkan sebagai peserta Pilkada 2020. Secara definitif, ia juga masih menjadi Wali Kota Semarang.

"Kalau memang dipanggil, saya siap datang. Namun kapasitasnya apa? Jangan membuat kami menjadi bahan cemoohan masyarakat," ujarnya.

Menanggapi soal surat imbauan Bawaslu Kota Semarang, ia mengaku belum menerima surat imbauan terkait penempelan stiker Hendi dan Ita di bantuan sembakau untuk warga yang terdampak Covid-19 di Kota Semarang.

Baca Juga: Bawaslu Sleman: Jangan Manfaatkan Wabah COVID-19 untuk Kampanye Terselubung

"Saya sampai saat ini belum menerima surat tersebut. Justru saya bertanya-tanya karena selama ini pihaknya merasa telah menaati peraturan," katanya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More