SuaraJawaTengah.id - Pasien positif corona pertama di kawasan Joyotakan, Solo ternyata tidak tertular saat sholat tarawih di masjid sana. Dia dipastikan telah berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) sebelum Ramadan.
Hal tersebut dijelaskan Lurah Joyotakan, Purbowinoto, kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Minggu (17/5/2020). Dia menegaskan pasien tersebut tidak tertular saat mengikuti tarawih, melainkan telah menjadi PDP sebelum bulan puasa.
“Tapi, memang dia menjadi jemaah yang rutin salat berjemaah di masjid dekat rumahnya itu. Masjid tersebut tidak dibuka untuk warga luar, tapi hanya lingkungan sekitar. Mereka juga menjalani protokol kesehatan sebelum dan sesudah aktivitas. Jadi tampak dari luar, masjid itu tidak ada aktivitas,” tutur Purbo.
Meski berstatus PDP, pria berusia 63 tahun itu tetap rutin mengikuti sholat jemaah di masjid di dekat rumahnya di Joyotakan Solo.
Alhasil, tujuh kontak eratnya yang merupakan jemaah masjid dan anggota keluarga menunjukkan positif corona setelah menjalani rapid test.
Fakta tersebut membuat pasien ke-25 di Solo yang merupakan jemaah masjid di Joyotakan disebut sebagai super spreader. Pasien tersebut diketahui bekerja di toko mebel.
Dia merupakan orang kedua di Joyotakan yang terjangkit Covid-19. Kasus pertama adalah pria berumur 34 tahun yang menjadi pasien ke-18 di Solo dan sudah dinyatakan sembuh.
Meski ada satu jemaah positif corona, masjid di Joyotakan itu tidak menghentikan aktivitas salat dan tarawih bersama. Pemkot Solo sudah melakukan pendekatan kepada takmir masjid, namun mereka berkukuh.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Mustain Ahmad, mengaku sudah berkomunikasi dengan takmir masjid yang salah satu jemaah menjadi pasien positif corona di Joyotakan itu. Perwakilan Kemenag dan Muspika Kecamatan Serengan telah menggelar pertemuan hingga dua kali.
Baca Juga: Gawat! 2 Anak Positif Corona di Joyotakan Dititip ke Banyak Orang
Mereka mengimbau pengelola masjid agar meniadakan ibadah berjemaah di masjid tersebut untuk sementara waktu. Pertemuan pertama dilakukan pada Jumat (8/5/2020) pagi dan yang kedua pada sore harinya.
Namun, takmir masjid beralasan telah menerapkan protokol kesehatan sehingga tetap menggelar salat jamaah. Selain itu, mereka menyebut kegiatan ibadah di masjid tersebut adalah keinginan dari jemaah. Kemenag mengaku tidak berwenang melarang penyelenggaraan ibadah karena Solo tidak sedang menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan