SuaraJawaTengah.id - Pasien positif corona pertama di kawasan Joyotakan, Solo ternyata tidak tertular saat sholat tarawih di masjid sana. Dia dipastikan telah berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) sebelum Ramadan.
Hal tersebut dijelaskan Lurah Joyotakan, Purbowinoto, kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Minggu (17/5/2020). Dia menegaskan pasien tersebut tidak tertular saat mengikuti tarawih, melainkan telah menjadi PDP sebelum bulan puasa.
“Tapi, memang dia menjadi jemaah yang rutin salat berjemaah di masjid dekat rumahnya itu. Masjid tersebut tidak dibuka untuk warga luar, tapi hanya lingkungan sekitar. Mereka juga menjalani protokol kesehatan sebelum dan sesudah aktivitas. Jadi tampak dari luar, masjid itu tidak ada aktivitas,” tutur Purbo.
Meski berstatus PDP, pria berusia 63 tahun itu tetap rutin mengikuti sholat jemaah di masjid di dekat rumahnya di Joyotakan Solo.
Alhasil, tujuh kontak eratnya yang merupakan jemaah masjid dan anggota keluarga menunjukkan positif corona setelah menjalani rapid test.
Fakta tersebut membuat pasien ke-25 di Solo yang merupakan jemaah masjid di Joyotakan disebut sebagai super spreader. Pasien tersebut diketahui bekerja di toko mebel.
Dia merupakan orang kedua di Joyotakan yang terjangkit Covid-19. Kasus pertama adalah pria berumur 34 tahun yang menjadi pasien ke-18 di Solo dan sudah dinyatakan sembuh.
Meski ada satu jemaah positif corona, masjid di Joyotakan itu tidak menghentikan aktivitas salat dan tarawih bersama. Pemkot Solo sudah melakukan pendekatan kepada takmir masjid, namun mereka berkukuh.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Mustain Ahmad, mengaku sudah berkomunikasi dengan takmir masjid yang salah satu jemaah menjadi pasien positif corona di Joyotakan itu. Perwakilan Kemenag dan Muspika Kecamatan Serengan telah menggelar pertemuan hingga dua kali.
Baca Juga: Gawat! 2 Anak Positif Corona di Joyotakan Dititip ke Banyak Orang
Mereka mengimbau pengelola masjid agar meniadakan ibadah berjemaah di masjid tersebut untuk sementara waktu. Pertemuan pertama dilakukan pada Jumat (8/5/2020) pagi dan yang kedua pada sore harinya.
Namun, takmir masjid beralasan telah menerapkan protokol kesehatan sehingga tetap menggelar salat jamaah. Selain itu, mereka menyebut kegiatan ibadah di masjid tersebut adalah keinginan dari jemaah. Kemenag mengaku tidak berwenang melarang penyelenggaraan ibadah karena Solo tidak sedang menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025