SuaraJawaTengah.id - Pasien positif corona pertama di kawasan Joyotakan, Solo ternyata tidak tertular saat sholat tarawih di masjid sana. Dia dipastikan telah berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) sebelum Ramadan.
Hal tersebut dijelaskan Lurah Joyotakan, Purbowinoto, kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Minggu (17/5/2020). Dia menegaskan pasien tersebut tidak tertular saat mengikuti tarawih, melainkan telah menjadi PDP sebelum bulan puasa.
“Tapi, memang dia menjadi jemaah yang rutin salat berjemaah di masjid dekat rumahnya itu. Masjid tersebut tidak dibuka untuk warga luar, tapi hanya lingkungan sekitar. Mereka juga menjalani protokol kesehatan sebelum dan sesudah aktivitas. Jadi tampak dari luar, masjid itu tidak ada aktivitas,” tutur Purbo.
Meski berstatus PDP, pria berusia 63 tahun itu tetap rutin mengikuti sholat jemaah di masjid di dekat rumahnya di Joyotakan Solo.
Alhasil, tujuh kontak eratnya yang merupakan jemaah masjid dan anggota keluarga menunjukkan positif corona setelah menjalani rapid test.
Fakta tersebut membuat pasien ke-25 di Solo yang merupakan jemaah masjid di Joyotakan disebut sebagai super spreader. Pasien tersebut diketahui bekerja di toko mebel.
Dia merupakan orang kedua di Joyotakan yang terjangkit Covid-19. Kasus pertama adalah pria berumur 34 tahun yang menjadi pasien ke-18 di Solo dan sudah dinyatakan sembuh.
Meski ada satu jemaah positif corona, masjid di Joyotakan itu tidak menghentikan aktivitas salat dan tarawih bersama. Pemkot Solo sudah melakukan pendekatan kepada takmir masjid, namun mereka berkukuh.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Mustain Ahmad, mengaku sudah berkomunikasi dengan takmir masjid yang salah satu jemaah menjadi pasien positif corona di Joyotakan itu. Perwakilan Kemenag dan Muspika Kecamatan Serengan telah menggelar pertemuan hingga dua kali.
Baca Juga: Gawat! 2 Anak Positif Corona di Joyotakan Dititip ke Banyak Orang
Mereka mengimbau pengelola masjid agar meniadakan ibadah berjemaah di masjid tersebut untuk sementara waktu. Pertemuan pertama dilakukan pada Jumat (8/5/2020) pagi dan yang kedua pada sore harinya.
Namun, takmir masjid beralasan telah menerapkan protokol kesehatan sehingga tetap menggelar salat jamaah. Selain itu, mereka menyebut kegiatan ibadah di masjid tersebut adalah keinginan dari jemaah. Kemenag mengaku tidak berwenang melarang penyelenggaraan ibadah karena Solo tidak sedang menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir