SuaraJawaTengah.id - Pasien positif corona pertama di kawasan Joyotakan, Solo ternyata tidak tertular saat sholat tarawih di masjid sana. Dia dipastikan telah berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) sebelum Ramadan.
Hal tersebut dijelaskan Lurah Joyotakan, Purbowinoto, kepada Solopos.com (jaringan Suara.com), Minggu (17/5/2020). Dia menegaskan pasien tersebut tidak tertular saat mengikuti tarawih, melainkan telah menjadi PDP sebelum bulan puasa.
“Tapi, memang dia menjadi jemaah yang rutin salat berjemaah di masjid dekat rumahnya itu. Masjid tersebut tidak dibuka untuk warga luar, tapi hanya lingkungan sekitar. Mereka juga menjalani protokol kesehatan sebelum dan sesudah aktivitas. Jadi tampak dari luar, masjid itu tidak ada aktivitas,” tutur Purbo.
Meski berstatus PDP, pria berusia 63 tahun itu tetap rutin mengikuti sholat jemaah di masjid di dekat rumahnya di Joyotakan Solo.
Alhasil, tujuh kontak eratnya yang merupakan jemaah masjid dan anggota keluarga menunjukkan positif corona setelah menjalani rapid test.
Fakta tersebut membuat pasien ke-25 di Solo yang merupakan jemaah masjid di Joyotakan disebut sebagai super spreader. Pasien tersebut diketahui bekerja di toko mebel.
Dia merupakan orang kedua di Joyotakan yang terjangkit Covid-19. Kasus pertama adalah pria berumur 34 tahun yang menjadi pasien ke-18 di Solo dan sudah dinyatakan sembuh.
Meski ada satu jemaah positif corona, masjid di Joyotakan itu tidak menghentikan aktivitas salat dan tarawih bersama. Pemkot Solo sudah melakukan pendekatan kepada takmir masjid, namun mereka berkukuh.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Mustain Ahmad, mengaku sudah berkomunikasi dengan takmir masjid yang salah satu jemaah menjadi pasien positif corona di Joyotakan itu. Perwakilan Kemenag dan Muspika Kecamatan Serengan telah menggelar pertemuan hingga dua kali.
Baca Juga: Gawat! 2 Anak Positif Corona di Joyotakan Dititip ke Banyak Orang
Mereka mengimbau pengelola masjid agar meniadakan ibadah berjemaah di masjid tersebut untuk sementara waktu. Pertemuan pertama dilakukan pada Jumat (8/5/2020) pagi dan yang kedua pada sore harinya.
Namun, takmir masjid beralasan telah menerapkan protokol kesehatan sehingga tetap menggelar salat jamaah. Selain itu, mereka menyebut kegiatan ibadah di masjid tersebut adalah keinginan dari jemaah. Kemenag mengaku tidak berwenang melarang penyelenggaraan ibadah karena Solo tidak sedang menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah