SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Surakarta pada Idul Fitri 1441 Hijriah ini hanya melayani open house secara daring. Mengingat masih berlakunya peraturan jaga jarak akibat belum usainya masa pandemi COVID-19 di dalam negeri.
Pelaksanaan "open house" tersebut terbuka untuk umum. Antusiasme masyarakat mengikuti "open house" daring tersebut sangat tinggi.
"Banyak cara untuk bisa tetap menyambung tali silaturahim di saat Lebaran. Tetap jaga jarak, jaga kesehatan, dan cuci tangan," kata Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo di Solo, Minggu (24/5/2020).
"Ratusan orang bergantian mengikuti 'open house' daring dan kami menerima sebanyak 1.500 kiriman ucapan Lebaran via whatsapp," lanjutnya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 khususnya di Kota Solo.
Pada kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00-12.00 WIB di Rumah Dinas Wakil Wali Kota tersebut bukan hanya Wakil Wali Kota Surakarta yang melayani "open house" tetapi juga Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan beberapa pejabat lain.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta Gareng S Haryanto mengatakan baru kali ini mengikuti "open house" daring.
"'Open house' kan memang dilakukan di rumah dinas pak Purnomo setiap tahunnya. Biasanya ya secara langsung, setelah Salat Idul Fitri saya langsung ke sana, tetapi suasana tahun ini kan beda," katanya.
Ia mengatakan mendukung langkah pemerintah tersebut karena bertujuan untuk menghindari kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Cerita Maulana, Sopir yang Dipecat saat Corona Jalan Kaki Jakarta - Solo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Intip Spesifikasi Indomobil QT: Motor Listrik Rp15 Jutaan Cocok Buat Pelajar di Semarang
-
Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series untuk AI Photo dan Video Editing Seperti Content Creator
-
Sarif Abdillah: Negara Harus Bela Nelayan Kecil Soal Solar Subsidi
-
Ahmad Luthfi Ancam 'Sikat Habis' Tambang Ilegal di Jateng Tanpa Pandang Bulu
-
Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Semarang: Polisi Tunggu Laporan Korban