SuaraJawaTengah.id - Video imbauan agar warga Kota Semarang, Jawa Tengah, jangan hamil pada masa pandemi virus corona covid-19 menjadi viral di media sosial. Namun, dalam imbauan itu, setiap perempuan boleh kawin.
Terkait hal ini, Dinas Keshatan Kota Semarang memberi klarifikasi.
Video berdurasi 55 detik itu memperlihatkan seorang petugas perempuan dari Puskesmas Purwoyoso Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang yang sedang menyampaikan kepada warga, khususnya ibu-ibu untuk tidak hamil di masa pandemi Covid-19.
Imbauan disampaikan petugas perempuan tersebut mikrofon dari dalam mobil puskesmas keliling.
“Bu, kami dari Puskesmas Purwoyoso Dinas Kesehatan Kota Semarang ingin mengimbau untuk ibu-ibu di Kelurahan Purwoyoso, khususnya di RW 03 untuk jangan hamil dulu nggeh di masa pandemi ini. Ingat, hamil muda itu rawan dan banyak keluhan. Daya tahan tubuh ibu-ibu nanti bisa turun. Ibu-ibu bisa mual, muntah, dan terserang Covid-19. Tunda hamil dulu, kawin boleh, nikah boleh, tapi hamil jangan. Ingat ya ibu-ibu, tunda dulu, bapak-bapaknya ditahan dulu nggih. Boleh nikah, boleh kawin asal pakai kontrasepsi,” imbau petugas perempuan itu melalui pengeras suara.
Menanggapi viralnya video imbauan larangan hamil saat pandemi Covid-19 itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Semarang, Moch Abdul Hakam, membenarkan perempuan yang ada dalam video viral itu merupakan petugas survielans kesehatan (Gasurkes) KIA Kota Semarang.
Meski demikian, Hakam menyayangkan apa yang disampaikan petugas tersebut. Ia menilai imbauan itu tidak tepat penyampaiannya sehingga salah persepsi.
“Kami akui bahasa sosialisasi petugas kami terlalu apa adanya. Hal itu menjadi koreksi kami kedepan dalam melakukan sosialisasi. Tapi, pada dasarnya tidak ada maksud apa pun selain memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat,” ujar Hakam saat dihubungi Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (26/5/2020).
Video Sosialisasi Imbauan Jangan Hamil
Hakam mengatakan, terkait sosialisasi tunda kehamilan tersebut sebenarnya meneruskan imbauan dari BKKBN yang meminta tunda kehamilan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Keuskupan Agung Semarang Perpanjang Masa Darurat Peribadahan
“Penundaan kehamilan bertujuan untuk menghindari komplikasi kehamilan dan kelahiran selama pandemi,” terang Hakam.
Hakam pun meminta maaf jika ada yang kurang berkenan dengan viralnya video imbauan petugas Puskesmas Purwoyoso itu. Meski demikian, ia meminta masyarakat, khususnya ibu hamil tidak perlu khawatir.
“Sampai saat ini belum ada bukti janin yang ada di dalam kandungan bisa tertular dari ibu yang positif Covid-19. Namun, upaya pencegahan harus terus dilakukan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Selalu gunakan masker saat keluar rumah dan tetap jaga jarak aman,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hakam meminta kepada wanita yang tengah hamil untuk melakukan rapid test maupun swab test.
“Jadi, kami minta jika kehamilan sudah memasuki trimester ketiga, ibu hamil bisa melakukan tes agar saat persalinan lebih aman,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Keuskupan Agung Semarang Perpanjang Masa Darurat Peribadahan
-
Viral Habib Ali Aljufri Beri Pelukan Hangat ke Polisi Karena Perlakuan Ini
-
Ngaku Dipaksa Mengemis, Kakek Aslan: Ya Allah Cabut Nyawa Saya
-
Ngeyel Ogah Pakai Masker, Lalu Bongkar Barikade, Pria Wonosobo Minta Maaf
-
Viral Wanita Hina Tim Medis: Buang Almamater Kalian, Berhenti Jadi Dokter!
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha