SuaraJawaTengah.id - Surat permohonan pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai calon wakil wali kota (cawali) Pilkada Solo 2020 dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah disampaikan kepada Ketua DPC FX Hadi Rudyatmo.
Meski sudah diserahkan pada Kamis (28/5/2020) pagi, namun Rudy belum membahas isi surat itu dengan pengurus DPC PDIP Solo lainnya.
Rudy beralasan, hingga saat ini belum ada surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai kepastian pelaksanaan Pilkada 2020.
“Surat (pengunduran diri) sudah dapat, tapi belum saya bahas karena belum ada kepastian Pilkada 9 Desember 2020. Diperkirakan [pilkada] 9 Desember 2020, tapi masih melihat perkembangan Covid-19,” tutur Rudy seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, mesti ada surat dari KPU yang menyatakan penyelenggaraan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020. Tetapi hingga kini, surat itu belum ada.
Sementara itu, Achmad Purnomo mengemukakan, saat ini masih menunggu keputusan PDI Perjuangan atas permohonan pengunduran dirinya sebagai cawali.
“Tinggal selanjutnya, menunggu permohonan saya dikabulkan atau tidak. Bila dikabulkan Alhamdulillah, saya mundur. Kalau tidak dikabulkan, ya nanti perintah partai bagaimana, saya kan kader partai,” katanya.
Purnomo mengaku paham DPC PDIP Solo akan terlebih dulu membahas surat pengunduran dirinya sebelum menentukan sikap. Opsinya DPC PDIP Solo meneruskan surat pengunduran diri tersebut ke DPP atau tidak.
“Seperti yang saya pernah sampaikan, dengan alasan hati dan perasaan, saya mengajukan permohonan mundur sebagai cawali ke DPC PDIP Solo. Sekarang saya tinggal menunggu,” katanya.
Baca Juga: Perintah PDIP, Purnomo Mundur Bersaing dengan Gibran di Pilkada Solo
Namun demikian, terkait pengunduran diri sebagai cawali Pilkada Solo 2020 itu, Achmad Purnomo menekankan dirinya sebagai kader PDIP wajib tunduk terhadap semua keputusan partai.
Hal itu termasuk apabila ternyata partai menolak permohonan pengunduran dirinya sebagai cawali.
“Bila dikabulkan sesuai harapan saya, bila tidak ya saya tetap menaati perintah,” imbuh dia.
Untuk diketahui, Wakil Wali Kota Solo ini memilih opsi mundur dari bursa cawali Pilkada Solo 2020 lewat PDI Perjuangan bila pemerintah pusat menetapkan pilkada digelar 9 Desember 2020. Dinilainya, waktu pelaksanaan pilkada pada akhir tahun ini tidak tepat mengingat kondisi pandemi Covid-19.
Dia mengemukakan, tidak ada jaminan pandemi sudah berakhir saat tahapan pilkada serentak dimulai kembali. Purnomo menilai, seharusnya pemerintah bersama seluruh instansi terkait fokus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Perintah PDIP, Purnomo Mundur Bersaing dengan Gibran di Pilkada Solo
-
Wabah Virus Corona, Pilkada Solo 2020 Jalan Terus
-
Jelang Pilkada Solo, Gibran Didatangi Wali Kota Surabaya Risma
-
Maju Pilkada Solo, Pasangan Alam Serahkan Alquran Kepada Komisioner KPU
-
Setelah 23 Februari, Maju Tidaknya Gibran di Pilkada Solo Diumumkan PDIP
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong