SuaraJawaTengah.id - Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan di Mojosongo, Jebres, Solo menjadi tragedi yang mengenaskan. Pemotor itu tewas mengenaskan dengan urat leher dan pembunuh darah pemotor Kawasaki Ninja tewas tersayat benang layangan itu putus.
Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan mengendarai motor itu dari arah selatan ke utara. Saat melintas di depan Kantor Pos Mojosongo, pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan itu tersangkut benang atau senar layangan yang melintang di tengah jalan.
Peristiwa tragis itu dialami pemuda berinisial YBS, 21, warga Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (11/6/2020) kemarin. Kronologi pemotor tewas tersangkut benang layangan itu bermula saat YBS mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja di Jalan Tangkuban Perahu, Mojosongo, Jebres.
Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersayat benang layangan tersebut terkena benang layangan dari senar itu di bagian leher. Benang itu langsung menyayat leher YBS yang terbuka kemudian YBS terjatuh dari motor di tengah jalan.
Pemotor Kawasaki Ninja tewas tersangkut benang layangan yang terluka di leher kemudian dibawa ke RSUD dr Moewardi, Jebres, Solo, untuk mendapat penanganan medis. Namun, nyawa pemuda 21 tahun itu tak terselamatkan.
Benang layangan tersebut menyayat pembuluh darah dan membuat urat leher YBS putus.
Belum diketahui bagaimana benang layangan itu bisa melintang di tengah jalan Mojosongo tersebut.
Pengendara motor yang meninggal akibat lehernya tersayat benang layangan di Mojosongo, menurut informasi dari Satlantas Polresta Solo, merupakan montir bengkel di kawasan itu.
Saat kejadian, pemuda berinisial YBS tersebut tengah menjajal sepeda motor Kawasaki Ninja berpelat nomor AD 2393 QF. Belum diketahui apakah sepeda motor tersebut miliknya sendiri atau milik pelanggan bengkel tempatnya bekerja.
Baca Juga: Pemotor Tewas Tersangkut Benang Layangan, Urat Leher Putus
Informasi terakhir yang diperoleh Solopos.com, aparat Polresta Solo masih menyelidiki peristiwa ini. Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, mewakili Kapolresta Kombes Pol Andy Rifai, mengimbau masyarakat berhati-hati.
Masyarakat diminta tidak bermain layang-layang di jalanan umum maupun jalan perkampungan. Hal itu membahayakan tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem