Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 16 Juni 2020 | 11:28 WIB
Ilustrasi--razia pasangan mesum di sejumah hotel di Jambi. (Metrojambi.com)

SuaraJawaTengah.id - Polisi menggerebek pasangan bukan suami istri yang sedang asyik bedua-duaan di sebuah indekos yang berlokasi di Jalan Kasturi, Kelurahan Beliung, Kecamatan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Pasangan yang digerebek tersebut adalah E (27) yang merupakan seorang duda, serta seorang janda berinisial S (37). Saat digerebek pada Minggu (14/6/2020), keduanya masih mengenakan pakaian.

Seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, pasangan ini mengaku akan menikah dalam waktu dekat.

"Dia (S) ini pacar saya pak. Rencananya kami mau menikah," kata E kepada petugas kepolisian.

Baca Juga: 2 Pasang Pelajar Diduga Mesum saat Corona, Dalihnya ke Indekos Ambil Buku

"Saya duda anak satu, kalau dia janda anak empat," sambungnya.

Kepada petugas, S mengaku berasal dari Semarang, Jawa Tengah dan baru beberapa hari di Jambi. S mengaku datang ke Jambi setelah diajak oleh E.

"Ke sini (Jambi) mau kerja," ujarnya.

Namun keterangan keduanya tidak lantas dipercaya oleh petugas kepolisian. Keduanya lantas dibawa ke Mapolsek Kotabaru guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel milik S, terungkap jika wanita ini bukan berasal dari Semarang. S diduga sengaja menjajakan diri kepada laki-laki hidung belang melalui aplikasi perpesanan, MeChat.

Baca Juga: Mesum hingga Pingsan di Mobil, Pria-Wanita PNS Bikin Malu Dinas Kesehatan

"Ngaku-nya pacaran, dibawa dari Semarang. Namun setelah kita cek, ternyata dia (S) ini cewek MeChat, dan memang melayani tamu laki-lakinya," kata Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan saat dikonfirmasi.

"Kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat," tandasnya.

Load More