SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 245 karyawan perusahaan tekstil, PT Tyfountex Indonesia di Kartasura, Sukoharjo, ramai-ramai mengundurkan diri alias resign. Mereka resign untuk mengincar dana pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan pesangon.
Manajemen pabrik membuka posko pelayanan informasi karyawan yang hendak mengundurkan diri hingga 24 Juli.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengunjungi PT Tyfountex Indonesia di Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Rabu (1/7/2020). Mereka ditemui langsung Kepala Bagian (Kabag) Personalia PT Tyfountex Indonesia, Ima Yulia Kurnia Asmara.
“Kondisi pabrik tekstil ini merugi sejak 10 tahun lalu. Imbasnya, banyak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja [PHK] dan dirumahkan secara bertahap,” kata Sakina, Rabu.
Sakina menyampaikan empat kali mediasi tripartit yang difasilitasi Disperinaker Sukoharjo menemui jalan buntu. Kemudian unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sukoharjo memanggil manajemen pabrik dan perwakilan serikat pekerja pada 10 Juni.
Hasilnya, manajemen pabrik PT Tyfountex Sukoharjo menyanggupi membayar pesangon karyawan yang mengundurkan diri yakni satu kali gaji.
Manajemen pabrik siap menerbitkan surat keterangan bagi karyawan yang berniat mengundurkan diri sebagai syarat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
“Hingga sekarang jumlah karyawan yang mengundurkan diri sebanyak 245 orang. Mereka sudah mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang ditransfer lewat rekening bank,” ujar dia.
Kepala Disperinaker Sukoharjo, Bahtiyar Zunan, mengungkapkan manajemen PT Tyfountex terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hingga 1.100 orang pada 2019.
Baca Juga: Daftar Pesangon Karyawan Gojek, Mulai dari Uang Sampai Asuransi
Kebijakan PHK karyawan diselesaikan lewat jalur pengadilan. Kemudian, pada awal Januari-Maret, manajemen juga mengambil kebijakan merumahkan lebih dari 3.000 karyawan secara bertahap.
Mantan Camat Kartasura tersebut telah berulang kali memimpin mediasi tripartit yang hasilnya belum ada titik temu.
“Karyawan diberi opsi mengundurkan diri atau tetap bekerja. Jika mengundurkan diri mendapat dana BPJS Ketenagakerjaan ditambah satu kali gaji. Apabila karyawan ngotot tidak mengundurkan diri bisa jadi tak dapat pesangon karena kondisi keuangan perusahaan merugi,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Personalia PT Tyfountex Indonesia di Sukoharjo, Ima Yulia Kurnia Asmara, menyatakan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan dipercepat.
Hal itu agar para mantan karyawan bisa segera mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.
Biasanya, pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan selama satu bulan setelah pengajuan. Kini, mantan karyawan hanya menunggu kurang dari sepekan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diduga Jajal Setelan Motor, Adu Banteng Dua Yamaha F1ZR Berakhir Tragis, Remaja 19 Tahun Putus Kaki
-
Catat! Sejumlah Kawasan di Semarang Alami Pemadaman Listrik Siang Ini
-
Semen Gresik Perkuat Budaya Anti Gratifikasi dan Penyuapan, Wujudkan Tata Kelola yang Berintegritas
-
Liburan ke Dieng Berapa Biayanya? Ini Daftar Lengkap Harga Tiket Wisata yang Perlu Disiapkan
-
Cuaca Semarang Hari Ini Diprakirakan Berawan, BMKG Minta Warga Tetap Pantau Perubahan Kondisi