SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 245 karyawan perusahaan tekstil, PT Tyfountex Indonesia di Kartasura, Sukoharjo, ramai-ramai mengundurkan diri alias resign. Mereka resign untuk mengincar dana pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan pesangon.
Manajemen pabrik membuka posko pelayanan informasi karyawan yang hendak mengundurkan diri hingga 24 Juli.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengunjungi PT Tyfountex Indonesia di Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Rabu (1/7/2020). Mereka ditemui langsung Kepala Bagian (Kabag) Personalia PT Tyfountex Indonesia, Ima Yulia Kurnia Asmara.
“Kondisi pabrik tekstil ini merugi sejak 10 tahun lalu. Imbasnya, banyak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja [PHK] dan dirumahkan secara bertahap,” kata Sakina, Rabu.
Baca Juga: Daftar Pesangon Karyawan Gojek, Mulai dari Uang Sampai Asuransi
Sakina menyampaikan empat kali mediasi tripartit yang difasilitasi Disperinaker Sukoharjo menemui jalan buntu. Kemudian unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sukoharjo memanggil manajemen pabrik dan perwakilan serikat pekerja pada 10 Juni.
Hasilnya, manajemen pabrik PT Tyfountex Sukoharjo menyanggupi membayar pesangon karyawan yang mengundurkan diri yakni satu kali gaji.
Manajemen pabrik siap menerbitkan surat keterangan bagi karyawan yang berniat mengundurkan diri sebagai syarat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
“Hingga sekarang jumlah karyawan yang mengundurkan diri sebanyak 245 orang. Mereka sudah mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang ditransfer lewat rekening bank,” ujar dia.
Kepala Disperinaker Sukoharjo, Bahtiyar Zunan, mengungkapkan manajemen PT Tyfountex terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan hingga 1.100 orang pada 2019.
Baca Juga: Kumpulan Cerita Pelik Para PRT yang Dirumahkan Sang Majikan karena Corona
Kebijakan PHK karyawan diselesaikan lewat jalur pengadilan. Kemudian, pada awal Januari-Maret, manajemen juga mengambil kebijakan merumahkan lebih dari 3.000 karyawan secara bertahap.
Berita Terkait
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
Cegah Fraud, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko
-
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng