Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 03 Juli 2020 | 21:56 WIB
Pasutri, Feri dan Putri (mengenakan pakaian tahanan), di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2020). [Foto: Solopos.com]

"Saya di-PHK dari pabrik baja di awal pandemi Covid-19. Istri saya sebagai IRT. Setelah itu, saya sempat berjualan es di Ceper. Lantaran butuh duit untuk membayar kontrakan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, saya mencuri sepeda motor mengajak istri saya," ujar Feri.

Ia mengaku sudah mencuri di 10 TKP di Klaten. Dua sepeda motor sudah dijual. Mengejutkannya, Feri pernah mengajak anaknya yang masih balita saat mencuri.

"Dari TKP itu, saya sudah pernah mencuri sebelum pandemi Covid-19 berlangsung. Selain mengajak istri, saya juga pernah mengajak anak saya yang masih balita. Saya sebenarnya takut (digebuki) juga jika tertangkap massa," kata Feri.

Baca Juga: Lagi Salat di Masjid, Motor Sopir Ojol Digondol Maling, Videonya Viral!

Load More