SuaraJawaTengah.id - Berdasarkan rapat Forkompimda dengan perwakilan pengurus perguruan silat di Sragen, Senin (6/7/2020), memutuskan tugu perguruan silat di wilayah tersebut tidak akan dirobohkan.
Sebelumnya, Kapolres sempat mengusulkan agar tugu perguruan silat di wilayah tersebut dirobohkan karena berpotensi jadi sumber provokasi.
Diskusi yang digelar di gedung DPRD Sragen tersebut dihadiri perwakilan pengurus ranting hingga cabang 10 perguruan silat. Perwakilan 10 perguruan silat itu yakni PSHT Parluh 16, PSHT Parluh 17, Garuda Sakti, IKSPI Kera Sakti, Tapak Suci, Perisai Diri, Cempaka Putih, Persinas Asad, Pagar Nusa, dan Kumbang Malam.
Dialog ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo. Awalnya ratusan tugu itu bakal dihancurkan demi menjaga suasana tetap kondusif.
Namun, bupati Sragen akhirnya memutuskan baik tugu maupun patung perguruan silat yang sudah didirikan tidak perlu dirobohkan. Begitu pula bagi yang sudah roboh atau hancur dilarang untuk diperbaiki.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan agar tidak ada lagi pembangunan tugu perguruan silat di wilayahnya.
“Tugu atau patung perguruan pencak silat yang masuk di data kami ada sebanyak 193 buah. Saya mengambil kebijakan patung atau tugu tersebut tetap dibiarkan. Patung atau tugu tersebut dipelihara jangan sampai rusak,” kata Bupati Yuni, melansir dari Solopos --Jaringan Suara.com.
Di kesempatan tersebut, bupati juga menyarankan agar permasalahan perguruan silat bisa diselesaikan melalui diskusi. Dia juga menegaskan Pemkab tidak akan mengizinkan pembangunan tugu perguruan silat di lahan milik negara.
“Patung atau tugu yang sudah roboh pun dibiarkan tetap roboh tidak boleh dibangun lagi,” tegasnya.
Baca Juga: Terlibat Bentrok di Bojonegoro, 88 Anggota Perguruan Silat Ditangkap Polisi
Tidak hanya dari perwakilan perguruan silat, Bupati Sragen, Dandim 0725 Sragen, Kapolres Sragen, Kajari Sragen, Ketua PN Sragen, Ketua DPRD Sragen, Dayon Raider 408/SBH, dan Dansub Denpom juga turut menandatangani 7 poin kesepakatan tersebut.
Persoalan tugu sempat memanas lantaran adanya perusakan di wilayah Gesi, Sukodono, dan Mondokan, Minggu (5/7/2020).
Pemkab Sragen juga akan membentuk tim untuk melakukan pendataan patung atau tugu perguruan silat di Sragen.
Konflik antar-perguruan silat di Sragen belakangan kembali memanas. Pada Minggu (5/7/2020), empat tugu PSHT dan satu milik Kerasakti di kawasan Gesi, Sragen, dirusak sejumlah oknum.
Berita Terkait
-
Remaja Tewas Saat Latihan Silat, Orang Tua Akui Keberatan Anaknya Ikut PSHT
-
Kematian ABG Korban Latihan Silat PSHT Janggal, Banyak Luka Lebam
-
Terungkap Sosok Pembunuh ABG Gatak Ternyata Pelatih Silat PSHT Baru
-
Murid Tak Kuat Tahan Serangan Pelatih Silat PSHT, Kepala Bocor dan Tewas
-
ABG Gatak Tewas di Tangan Pelatih saat Latihan Silat PSHT, Wajah Berdarah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK