SuaraJawaTengah.id - Berdasarkan rapat Forkompimda dengan perwakilan pengurus perguruan silat di Sragen, Senin (6/7/2020), memutuskan tugu perguruan silat di wilayah tersebut tidak akan dirobohkan.
Sebelumnya, Kapolres sempat mengusulkan agar tugu perguruan silat di wilayah tersebut dirobohkan karena berpotensi jadi sumber provokasi.
Diskusi yang digelar di gedung DPRD Sragen tersebut dihadiri perwakilan pengurus ranting hingga cabang 10 perguruan silat. Perwakilan 10 perguruan silat itu yakni PSHT Parluh 16, PSHT Parluh 17, Garuda Sakti, IKSPI Kera Sakti, Tapak Suci, Perisai Diri, Cempaka Putih, Persinas Asad, Pagar Nusa, dan Kumbang Malam.
Dialog ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo. Awalnya ratusan tugu itu bakal dihancurkan demi menjaga suasana tetap kondusif.
Namun, bupati Sragen akhirnya memutuskan baik tugu maupun patung perguruan silat yang sudah didirikan tidak perlu dirobohkan. Begitu pula bagi yang sudah roboh atau hancur dilarang untuk diperbaiki.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan agar tidak ada lagi pembangunan tugu perguruan silat di wilayahnya.
“Tugu atau patung perguruan pencak silat yang masuk di data kami ada sebanyak 193 buah. Saya mengambil kebijakan patung atau tugu tersebut tetap dibiarkan. Patung atau tugu tersebut dipelihara jangan sampai rusak,” kata Bupati Yuni, melansir dari Solopos --Jaringan Suara.com.
Di kesempatan tersebut, bupati juga menyarankan agar permasalahan perguruan silat bisa diselesaikan melalui diskusi. Dia juga menegaskan Pemkab tidak akan mengizinkan pembangunan tugu perguruan silat di lahan milik negara.
“Patung atau tugu yang sudah roboh pun dibiarkan tetap roboh tidak boleh dibangun lagi,” tegasnya.
Baca Juga: Terlibat Bentrok di Bojonegoro, 88 Anggota Perguruan Silat Ditangkap Polisi
Tidak hanya dari perwakilan perguruan silat, Bupati Sragen, Dandim 0725 Sragen, Kapolres Sragen, Kajari Sragen, Ketua PN Sragen, Ketua DPRD Sragen, Dayon Raider 408/SBH, dan Dansub Denpom juga turut menandatangani 7 poin kesepakatan tersebut.
Persoalan tugu sempat memanas lantaran adanya perusakan di wilayah Gesi, Sukodono, dan Mondokan, Minggu (5/7/2020).
Pemkab Sragen juga akan membentuk tim untuk melakukan pendataan patung atau tugu perguruan silat di Sragen.
Konflik antar-perguruan silat di Sragen belakangan kembali memanas. Pada Minggu (5/7/2020), empat tugu PSHT dan satu milik Kerasakti di kawasan Gesi, Sragen, dirusak sejumlah oknum.
Berita Terkait
-
Remaja Tewas Saat Latihan Silat, Orang Tua Akui Keberatan Anaknya Ikut PSHT
-
Kematian ABG Korban Latihan Silat PSHT Janggal, Banyak Luka Lebam
-
Terungkap Sosok Pembunuh ABG Gatak Ternyata Pelatih Silat PSHT Baru
-
Murid Tak Kuat Tahan Serangan Pelatih Silat PSHT, Kepala Bocor dan Tewas
-
ABG Gatak Tewas di Tangan Pelatih saat Latihan Silat PSHT, Wajah Berdarah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara