Sedangkan satu orang lainnya masih diperiksa penyidik terkait perannya di lokasi kerusuhan. Kelimanya berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM.
Kapolda Jateng Irjen, Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku lain dalam kasus keributan di Mertodranan Solo tersebut.
Ia juga menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Jawa Tengah.
"Saya tegaskan jajaran Polda Jawa Tengah di-backup Direktorat Pidana Umum Mabes Polri akan mengejar kelompok intoleran itu. Saya sudah menyampaikan ke seluruh Kapolres di Jawa Tengah khususnya di Solo tidak ada tempat untuk kelompok intoleran," ujar Kapolda dilansir dari Solopos—jaringan Suara.com—Selasa (11/8/2020).
Kapolda menyebut para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Berita Terkait
-
5 Orang Sudah Ditangkap, Polisi Buru Otak Keributan di Mertodranan Solo
-
Imbas Kerusuhan dan Penjarahan, Chicago Batasi Akses ke Pusat Kota
-
Kasus Keributan Mertodranan Solo, Polisi Tangkap 3 Tersangka
-
Posisinya Diincar Gibran, Ternyata Segini Gaji Wali Kota Solo
-
Gibran Ingin Menang 80 Persen di Solo, Rocky Gerung: Itu Subsidi Istana
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Jambore HR 2026, Mengedepankan Fun Learning melalui Experience Based Program
-
Jual-Beli Jabatan Terbongkar, Sudewo Didakwa Raup Rp2,4 Miliar dari Seleksi Perangkat Desa
-
Mahasiswa KKN UNDIP Tanamkan Kreativitas, Literasi Digital, dan Peduli Lingkungan di SDN Padangsari
-
Sudewo Didakwa Terima Rp3,8 Miliar dari Proyek Kereta, Jalan hingga Keris Masuk Gratifikasi
-
BRI Jadi Mitra Perbankan Tepercaya untuk Beragam Kebutuhan Finansial