SuaraJawaTengah.id - Salah satu pelaku kerusuhan di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah menangis saat digiring dari mobil menuju tempat konferensi pers di Mako II Mapolresta Solo, Selasa (11/8/2020).
Konferensi pers itu dipimpin langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Terlihat salah seorang tersangka yang berusia paruh baya menangis sejak digiring dari mobil menuju lokasi konferensi pers.
Dilansir dari Solopos.com (jaringan Suara.com), tersangka itu memakai kaus tahanan bernomor 06. Dia tampak terus menangis sembari menundukkan kepala.
Tersangka pelaku kerusuhan di Mertodranan, Solo, itu memakai masker sembari sesekali mengusap air matanya.
Saat Kapolda Jawa Tengah menyampaikan hasil perkembangan kasus itu, tangis pria itu mulai terhenti namun kepalanya terus tertunduk.
Pria itu merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) sore lalu.
Buru Pelaku Lain
Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku lain. Polisi tinggal menunggu iktikad baik mereka untuk menyerahkan diri dalam waktu 2 x 24 jam sebelum menangkap paksa para pelaku kerusuhan di Mertodranan itu.
"Identitas para pelaku lain sudah kami ketahui, kami akan mengejar pelaku lainnya. Para pelaku pengeroyokan, pengrusakan, dan penganiyaan berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM," ujar Kapolda.
Baca Juga: 5 Orang Sudah Ditangkap, Polisi Buru Otak Keributan di Mertodranan Solo
Seperti diberitakan, kerusuhan di RW 001 Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, terjadi pada Sabtu sore hingga malam. Kerusuhan yang berlangsung kurang lebih lima jam itu membuat warga sekitar ketakutan dan tak berani keluar rumah.
Kerusuhan di Mertrodranan, Solo, itu bermula saat para pelaku berdatangan ke rumah salah satu warga yang tengah menggelar acara hajatan pernikahan. Diduga karena ada kesalahpahaman, para pelaku kemudian menyerang rumah warga tersebut.
Beberapa orang kena pukul dan dianiaya hingga terluka. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan kerusuhan itu dilakukan kelompok intoleran.
Polisi tidak menemukan indikasi keterkaitan para pelaku dengan jaringan terorisme. Para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Lima Orang Ditangkap
Sejauh ini, Polda Jawa Tengah telah menangkap lima orang. Empat diantaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
5 Orang Sudah Ditangkap, Polisi Buru Otak Keributan di Mertodranan Solo
-
Imbas Kerusuhan dan Penjarahan, Chicago Batasi Akses ke Pusat Kota
-
Kasus Keributan Mertodranan Solo, Polisi Tangkap 3 Tersangka
-
Posisinya Diincar Gibran, Ternyata Segini Gaji Wali Kota Solo
-
Gibran Ingin Menang 80 Persen di Solo, Rocky Gerung: Itu Subsidi Istana
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha