SuaraJawaTengah.id - Remaja berinisial RA (17), menjadi korban eksploitasi anak di sebuah karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Saat menjadi pemandu karaoke, RA dipaksa untuk memakai pakaian sexy, berjoget, bahkan harus rela untuk dipeluk oleh tamu yang datang.
RA bekerja di sebuah karaoke bernama Niszar milik Raka Pradi Wardana yang terletak di Jalan Pelabuhan Ratu, Samborejo (area relokasi pasar Johar baru) Kota Semarang.
"Korban sudah bekerja di karaoke tersebut sejak dua tahun yang lalu," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin kepada SuaraJawatengah.id, Rabu (19/8/2020).
Asep membenarkan, jika Raka telah mempekerjakan RA menjadi pemandu karaoke sejak umurnya masih 15 tahun.
Sejak saat itu, RA hanya digaji ketika melayani tamu saja karena hitungan gaji untuk RA hanya berdasarkan hitungan jam.
"RA itu digaji Rp 15 ribu per jam untuk harga paket," ujarnya.
Sedangkan, untuk harga reguler RA digaji Rp 20 ribu per jam. Menurutnya, selain gaji yang tak manusiawi RA juga diperkirakan secara tak manusiawi.
Korban dipaksa bekerja mulai pukul 09.00 hingga pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Semarang Punya Bioskop Drive In, Nonton Film di Lapangan dari Dalam Mobil
"Korban dipaksa untuk bekerja lebih dari 12 jam," katanya.
Saat ini pelaku suda ditangkap. Polisi telah menyita beberapa barang bukti seperti nota dan kuitansi BO (booking) atas nama korban yang ditulis oleh Raka Pradi Wardana.
Selain itu, ada juga buku penggajian pemandu karaoke dan sejumlah uang tunai.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerar dengan pasal 88 Jo 76 I UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak serta pasal 183 Jo pasal 74 (2) huruf D UU RI no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Peringati HUT RI ke-75, Warga Semarang Gelar Upacara di Tugu Soeharto
-
Pamer Foto Seksi saat Main Tenis, Model Ini Bikin Neymar Klepek-klepek
-
Mbah Khotimah Kena Prank, Jokowi Langsung Kirim Utusan untuk Beri Bantuan
-
Arkeolog Sebut Candi Mijen Tempat Pemujaan Dewa Siwa Masa Mataram Kuno
-
Viral Wanita Pose Seksi di Kolam Renang, Dihujat karena Banyak Anak Kecil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama