SuaraJawaTengah.id - Remaja berinisial RA (17), menjadi korban eksploitasi anak di sebuah karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Saat menjadi pemandu karaoke, RA dipaksa untuk memakai pakaian sexy, berjoget, bahkan harus rela untuk dipeluk oleh tamu yang datang.
RA bekerja di sebuah karaoke bernama Niszar milik Raka Pradi Wardana yang terletak di Jalan Pelabuhan Ratu, Samborejo (area relokasi pasar Johar baru) Kota Semarang.
"Korban sudah bekerja di karaoke tersebut sejak dua tahun yang lalu," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin kepada SuaraJawatengah.id, Rabu (19/8/2020).
Asep membenarkan, jika Raka telah mempekerjakan RA menjadi pemandu karaoke sejak umurnya masih 15 tahun.
Sejak saat itu, RA hanya digaji ketika melayani tamu saja karena hitungan gaji untuk RA hanya berdasarkan hitungan jam.
"RA itu digaji Rp 15 ribu per jam untuk harga paket," ujarnya.
Sedangkan, untuk harga reguler RA digaji Rp 20 ribu per jam. Menurutnya, selain gaji yang tak manusiawi RA juga diperkirakan secara tak manusiawi.
Korban dipaksa bekerja mulai pukul 09.00 hingga pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Semarang Punya Bioskop Drive In, Nonton Film di Lapangan dari Dalam Mobil
"Korban dipaksa untuk bekerja lebih dari 12 jam," katanya.
Saat ini pelaku suda ditangkap. Polisi telah menyita beberapa barang bukti seperti nota dan kuitansi BO (booking) atas nama korban yang ditulis oleh Raka Pradi Wardana.
Selain itu, ada juga buku penggajian pemandu karaoke dan sejumlah uang tunai.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerar dengan pasal 88 Jo 76 I UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak serta pasal 183 Jo pasal 74 (2) huruf D UU RI no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Peringati HUT RI ke-75, Warga Semarang Gelar Upacara di Tugu Soeharto
-
Pamer Foto Seksi saat Main Tenis, Model Ini Bikin Neymar Klepek-klepek
-
Mbah Khotimah Kena Prank, Jokowi Langsung Kirim Utusan untuk Beri Bantuan
-
Arkeolog Sebut Candi Mijen Tempat Pemujaan Dewa Siwa Masa Mataram Kuno
-
Viral Wanita Pose Seksi di Kolam Renang, Dihujat karena Banyak Anak Kecil
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini