Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Sabtu, 22 Agustus 2020 | 17:56 WIB
Rumah Suranto di RT 001/RW 005, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo. [Solopos/Bony Eko Wicaksono]

SuaraJawaTengah.id - HT (41) lelaki di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, tega menghabisi nyawa teman kecilnya, Suranto (42), beserta semua keluarga.

Suranto, Sri Handayani (36) istrinya, dan kedua anak mereka Rafael (10) serta Dinar (5) ditemukan tewas membusuk dalam rumah, Jumat (21/8) malam.

Mayat Sri Handayani dan Suranto ditemukan di ruang tamu. Sementara jenazah Rafael dan Dinar tergeletak di kamar.

Polisi mengungkapkan motif pelaku membunuh Suranto beserta keluarga karena ingin memiliki mobil milik korban. Suranto adalah pengusaha rental mobil.

Baca Juga: Satu Keluarga Dibantai Teman Ayah, Anak yang Masih Balita Juga Dibunuh

"Motif pelaku membunuh satu keluarga lantaran ingin memiliki barang milik korban. Mobil korban digadaikan ke orang lain ke luar Sukoharjo," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, seperti diberitakan Solopos.com, Sabtu (22/8/2020).

Menurut Yugo, pelaku merupakan teman korban dan memiliki utang puluhan juta rupiah. Lantaran hal itu, pelaku meminjam mobil Toyota Avanza warna putih milik Suranto dan menggadaikan mobil itu pada orang lain.

Yugo Pamungkas mengatakan, selama ini, korban Suranto yang bekerja sebagai pengusaha rental mobil kerap didatangi teman-temannya. Mereka berkumpul di rumah korban di Duwet Baki.

Saat kejadian pada Rabu (19/8) dini hari, pelaku HT yang sudah paham lingkungan rumah korban langsung masuk ke rumah.

Pelaku, ungkap kapolres, mengambil pisau dapur dan melakukan aksi sadis membantai anggota keluarga Suranto satu per satu.

Baca Juga: Satu Keluarga di Sukoharjo Ditemukan Membusuk di Ruang Tamu

Yugo menyampaikan, pelaku pembunuhan satu keluarga itu dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 338 dan Pasal 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Load More