SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo ancam akan menutup Tentrem Mall Semarang yang kini lagi viral. Sebab pengunjung Tentren Mall Semarang ini melanggar protokol Covid-19.
Ganjar mulai memberlakukan penegakan hukum bagi pengusaha yang tak patuh dengan protokol Covid-19. Hukuman tersebut berupa sanksi penutupan izin usaha.
"Penegakan hukum akan mulai efektif diberlakukan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jateng mulai hari ini," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).
Tak hanya bagi pelaku usaha, Pemprov Jateng mulai mempertegas sanksi bagi warga yang tak mematuhi protokol Covid-19.
Terkait hukuman, Masing-masing daerah diberi kebebasan untuk memberikan hukuman.
"Terkait hukuman, Masing-masing daerah diberikan kebebasan memberikan sanksi melalui Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Wali Kota (Perwal)," ujarnya.
Ia mencontohkan, jika di Kota Semarang hukuman bagi pelanggar protokol Covid-19 disuruh menyapu jalanan selama 15 menit, Banyumas dengan pengambilan KTP hingga di pengadilan.
Lain dengan Kabupaten Batang. Jika ada warga yang melanggar protokol Covid-19 di Batang makan akan disuruh menghafal pancasila dan nama-nama tokoh nasional dan Purbalingga menghukum dengan mengarantina warga yang melanggar protokol Covid-19.
"Jadi memang berbeda-beda. Kita beri kebebasan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Sebagian besar sudah mempersiapkan hal itu," katanya.
Baca Juga: Awalnya Batuk Pilek, 11 Orang dari Satu Keluarga Positif Corona di Sintang
Untuk itu, ia meminta agar Bupati atau Wali Kota segara membuat peraturan Perbub dan Perwal agar penegakan hukum bagi pelanggar protokol Covid-19 segera ditegakan.
"Semakin cepat semakin baik agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera," ucapnya.
Pada libur panjang Tahun Baru Islam kemarin banyak pengunjung Tentrem Mall Semarang. Namun masih banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tak menggunakan masker.
Sejumlah kalangan mengkhawatirkan terjadi menularan Covid-19 diantara pengunjung mall tersebut, sehingga berpotensi menciptakan klaster baru.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Semarang akan memanggil pemilik Tentrem Mall terkait pelanggaran protokol tersebut.
"Kami akan panggil pemilik Tentrem Mall Hotel pada hari Selasa," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwot saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Minggu (23/8/2020) kemarin.
Berita Terkait
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Tol Semarang-Demak Seksi I Terus Dikebut, Ditargetkan Beroperasi 2027
-
Saat Pesisir Tergerus, Bagaimana Karbon Biru Bisa Jadi Sumber Pemulihan dan Penghidupan Warga?
-
Kisah Perempuan Tambakrejo Bangun Ketangguhan Pesisir Lewat Olahan Mangrove
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025