SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo ancam akan menutup Tentrem Mall Semarang yang kini lagi viral. Sebab pengunjung Tentren Mall Semarang ini melanggar protokol Covid-19.
Ganjar mulai memberlakukan penegakan hukum bagi pengusaha yang tak patuh dengan protokol Covid-19. Hukuman tersebut berupa sanksi penutupan izin usaha.
"Penegakan hukum akan mulai efektif diberlakukan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jateng mulai hari ini," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).
Tak hanya bagi pelaku usaha, Pemprov Jateng mulai mempertegas sanksi bagi warga yang tak mematuhi protokol Covid-19.
Terkait hukuman, Masing-masing daerah diberi kebebasan untuk memberikan hukuman.
"Terkait hukuman, Masing-masing daerah diberikan kebebasan memberikan sanksi melalui Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Wali Kota (Perwal)," ujarnya.
Ia mencontohkan, jika di Kota Semarang hukuman bagi pelanggar protokol Covid-19 disuruh menyapu jalanan selama 15 menit, Banyumas dengan pengambilan KTP hingga di pengadilan.
Lain dengan Kabupaten Batang. Jika ada warga yang melanggar protokol Covid-19 di Batang makan akan disuruh menghafal pancasila dan nama-nama tokoh nasional dan Purbalingga menghukum dengan mengarantina warga yang melanggar protokol Covid-19.
"Jadi memang berbeda-beda. Kita beri kebebasan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Sebagian besar sudah mempersiapkan hal itu," katanya.
Baca Juga: Awalnya Batuk Pilek, 11 Orang dari Satu Keluarga Positif Corona di Sintang
Untuk itu, ia meminta agar Bupati atau Wali Kota segara membuat peraturan Perbub dan Perwal agar penegakan hukum bagi pelanggar protokol Covid-19 segera ditegakan.
"Semakin cepat semakin baik agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera," ucapnya.
Pada libur panjang Tahun Baru Islam kemarin banyak pengunjung Tentrem Mall Semarang. Namun masih banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tak menggunakan masker.
Sejumlah kalangan mengkhawatirkan terjadi menularan Covid-19 diantara pengunjung mall tersebut, sehingga berpotensi menciptakan klaster baru.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Semarang akan memanggil pemilik Tentrem Mall terkait pelanggaran protokol tersebut.
"Kami akan panggil pemilik Tentrem Mall Hotel pada hari Selasa," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwot saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Minggu (23/8/2020) kemarin.
Berita Terkait
-
Ini 7 Kuliner Khas Semarang Yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran!
-
Pemkot Semarang Siapkan 7 Armada Bus Angkut Pemudik Asal Semarang di Jakarta
-
Siap-Siap Lari Sambil Menjelajahi Pesona Heritage dan Kuliner di Jantung Jawa Tengah
-
Siap-Siap Saldo Terkuras! Tarif Tol Batang-Semarang Naik Nyaris 30 Persen, Ini Rinciannya
-
Dampak Angin Kencang, 86 Pohon Tumbang dan Papan Reklame Roboh di Semarang
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Pertamina Siaga Penuh! Layanan Ekstra dan Antisipasi Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Jateng
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja