SuaraJawaTengah.id - Nomor WhatsApp atau WA Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dikabarkan dibajak. Dari pembajakan tersebut sudah ada dua orang yang mengirimkan uang kepada pelaku pembajak nomor WA Juliyatmono. Salah satu korban adalah pejabat kenalan Bupati.
Nomor WA Bupati Karanganyar dibajak pada Selasa (1/9/2020) sore. Kabar pembajakan itu disampaikan Bupati lewat akun Facebook dan status WA sang ajudan.
Menindaklanjuti kabar tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar langsung bergerak menangani kasus pembajakan nomor WA orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar itu.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, mengaku Polres Karanganyar pada Selasa sudah bertemu Bupati Juliyatmono.
Baca Juga: Bupati Karanganyar Bolehkan Warganya Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan
"Kemarin [Selasa] saya laksanakan pelayanan prima. Kami datang ke rumah, beliau cerita yang dialami. Sudah kami data, kami laksanakan penyelidikan. Biar cepat terungkap," kata Tegar dilansir dari Solopos.com, Rabu (2/9/2020).
Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi nomor WA yang ada di kontak nomor WA Bupati yang dibajak itu. Pelaku mengirimkan pesan dan meminjam uang Rp5 juta.
Tegar menyampaikan sudah ada sejumlah orang yang mengirimkan uang ke rekening yang disebutkan pelaku. Informasi yang dihimpun Solopos.com, pelaku mengirimkan nomor rekening bank pelat merah dan bank swasta atas nama SU.
Tegar menyebut korban yang tertipu lantaran sudah mengirimkan uang bisa melapor ke polisi.
"Korban itu kan nanti satu rangkaian laporannya dengan Pak Bupati. Kalau korban mau bikin laporan sendiri ya kami periksa. Yang tertipu [mentransfer uang] sudah dua orang. Ada yang pejabat. Nominalnya tidak usah disebut karena masih materi penyelidikan," ungkap dia.
Baca Juga: Setelah Diuji Coba, Fitur Pembayaran via WhatsApp Hadir di Brasil
Dia berharap masyarakat yang mengenal atau pernah berkomunikasi dengan Bupati Karanganyar tidak ada yang tertipu lagi saat menerima pesan WA dari nomor Bupati yang dibajak. Dia meminta waktu beberapa hari untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Keamanan WhatsApp Dipertanyakan Lagi, Celah Baru Ancam Privasi Pengguna
-
Cara Blokir WhatsApp Tanpa Ketahuan, Foto Profil Tetap Muncul!
-
Profil Rohadi Widodo, Mantan Wakil Bupati Karanganyar Meninggal Dunia karena Leukemia
-
Canggih! WhatsApp Kini Bisa Kirim Pesan Tanpa Terhubung Internet
-
2 Cara Buka Blokir WhatsApp dan Ciri-ciri Akunmu Kena Blok
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka