SuaraJawaTengah.id - Beragam cara dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sebab, penyebaran Covid-19 di Jateng semakin menggila.
Seperti yang dilakukan Plt Bupati Kudus, HM Hartopo. Ia berencana memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung berkomentar. Ia meminta Pemkab Kudus berhati-hati dalam memberikan sanksi, agar hukuman yang diberikan tidak justru menjadi alat penyebaran Covid-19.
"Mungkin maunya agak unik, membikin takut. Tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak papa. Tapi kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Ini kan bahaya, kalau ini menulari gimana?," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).
Ganjar menyebut, kadang-kadang orang ingin membuat sesuatu yang memberikan efek jera dan menakutkan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Namun jika tidak berhati-hati, hal itu justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," tegasnya.
Menurut Ganjar, masih banyak hukuman yang lebih rasional yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Ia mencontohkan, menyapu jalan dengan waktu yang lama, membersihkan tempat sampah yang sangat kotor sampai bersih dan sebagainya.
"Banyak pilihannya, suruh nyapu jalan dengan jarak yang agak jauh, atau cari tempat sampah yang paling kotor, suruh mereka membersihkan. Itu lebih baik kan?," jelasnya.
Baca Juga: 59 Negara Tutup Pintu Masuk, Kemenlu: Indonesia Juga Larang WN Asing Masuk
Meski begitu, Ganjar mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang berupaya menekan penularan penyebaran covid-19 dengan memberikan hukuman.
Namun ia meminta, Pemkab Kudus harus berhati-hati dalam memilih sanksi yang diberikan, agar hukuman yang diberikan benar-benar memberikan efek jera sekaligus aman bagi masyarakat.
"Apalagi Kudus ini penambahannya lumayan banyak, jadi memang harus diperketat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG