SuaraJawaTengah.id - Beragam cara dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sebab, penyebaran Covid-19 di Jateng semakin menggila.
Seperti yang dilakukan Plt Bupati Kudus, HM Hartopo. Ia berencana memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung berkomentar. Ia meminta Pemkab Kudus berhati-hati dalam memberikan sanksi, agar hukuman yang diberikan tidak justru menjadi alat penyebaran Covid-19.
"Mungkin maunya agak unik, membikin takut. Tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak papa. Tapi kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Ini kan bahaya, kalau ini menulari gimana?," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).
Ganjar menyebut, kadang-kadang orang ingin membuat sesuatu yang memberikan efek jera dan menakutkan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Namun jika tidak berhati-hati, hal itu justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," tegasnya.
Menurut Ganjar, masih banyak hukuman yang lebih rasional yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Ia mencontohkan, menyapu jalan dengan waktu yang lama, membersihkan tempat sampah yang sangat kotor sampai bersih dan sebagainya.
"Banyak pilihannya, suruh nyapu jalan dengan jarak yang agak jauh, atau cari tempat sampah yang paling kotor, suruh mereka membersihkan. Itu lebih baik kan?," jelasnya.
Baca Juga: 59 Negara Tutup Pintu Masuk, Kemenlu: Indonesia Juga Larang WN Asing Masuk
Meski begitu, Ganjar mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang berupaya menekan penularan penyebaran covid-19 dengan memberikan hukuman.
Namun ia meminta, Pemkab Kudus harus berhati-hati dalam memilih sanksi yang diberikan, agar hukuman yang diberikan benar-benar memberikan efek jera sekaligus aman bagi masyarakat.
"Apalagi Kudus ini penambahannya lumayan banyak, jadi memang harus diperketat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Kiai Cabul Ashari Menghilang, Polisi Terus Buru Pelaku Pelecehan Seksual Ndholo Kusumo
-
Novita Wijayanti Datangi Gudang Bulog Cilacap, Kawal Harga Gabah Petani dan Stok Beras
-
5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan
-
Terkuak! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
-
Warga Semarang Siapkan Payung Hari Ini! BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Kota Lumpia