SuaraJawaTengah.id - Pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto dipastikan bakal melawan kotak kosong pada Pilkada Kabupaten Sragen 2020.
Hal tersebut setelah sampai batas pendaftaran ditutup pada Minggu (13/09/2020) pukul 24.00 WIB, tidak ada tambahan pendaftar. Secara otomatis, Yuni-Suroto jadi satu-satunya pasangan calon (paslon) pada pesta demokrasi di Bumi Sukowati.
Ketua KPU Sragen, Minarso dalam rapat penutupan pendaftaran bersama para komisioner akhirnya menetapkan Pilkada Sragen diikuti satu paslon.
"Sampai batas waktu pendaftaran ditutup tidak ada paslon lain yang mendaftar, sehingga Pilkada Sragen hanya diikuti satu paslon saja," kata Minarso.
Sejatinya, Yuni-Suroto nyaris mendapatkan pesaing setelah muncul pasangan Sukiman-Iriyanto yang digadang-gadang diusung Partai Gerindra dan PKS. Namun ketika ditunggu hingga batas akhir penutupan pendaftaran, keduanya tak mendapat rekomendasi dari dua pertai itu.
Pasangan Yuni-Suroto cukup kuat dalam Pilkada Sragen kali ini setelah diusung lima partai koalisi mulai PDI Perjuangan, PKB, Golkar, Nasdem, PAN, serta partai pendukung, Demokrat.
Minarso menambahkan, tahapan selanjutnya adalah penelitian berkas syarat pencalonan dan syarat calon dengan mengecek keabsahan berkas kepada instansi terkait.
"Selain itu, paslon juga menjalani tes kesehatan di RSUD dr Moewardi Solo selama dua hari, mulai Senin (14/09/2020)," tukas dia.
Sementara itu, Yuni yang berada di Posko Pemenangan bersama Suroto dan tim berharap Pilkada Sragen berjalan dengan kondusif dan damai.
Baca Juga: 677 Kasus Positif Covid-19, Boyolali Tertinggi di Soloraya
Terlebih saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan wabah pandemi Covid-19 yang belum juga usai, termasuk di Kabupaten Sragen.
"Dengan pandemi ini, masyarakat disibukkan dengan bagaimana caranya sehat dan tidak kena corona. Sehingga Pilkada yang kondusif akan membantu masyarakat secara psikologi," ujar Yuni.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Pilwakot Semarang, Hendi-Ita Dipastikan Lawan Kotak Kosong
-
Dukung Pemerintah, Sekjen PDIP: Pilkada 2020 Tak Boleh Mundur
-
Sekolah Partai Gelombang III, Megawati akan Beri Pengarahan 212 Cakada PDIP
-
Pengamat Sebut Bakal Ada "Bom Atom" Kasus Covid-19 Jika Pilkada Tak Ditunda
-
Kejam! Ini Kisah Denis Ditinggal Ibu Kandungnya Karena Difabel
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan