SuaraJawaTengah.id - Pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto dipastikan bakal melawan kotak kosong pada Pilkada Kabupaten Sragen 2020.
Hal tersebut setelah sampai batas pendaftaran ditutup pada Minggu (13/09/2020) pukul 24.00 WIB, tidak ada tambahan pendaftar. Secara otomatis, Yuni-Suroto jadi satu-satunya pasangan calon (paslon) pada pesta demokrasi di Bumi Sukowati.
Ketua KPU Sragen, Minarso dalam rapat penutupan pendaftaran bersama para komisioner akhirnya menetapkan Pilkada Sragen diikuti satu paslon.
"Sampai batas waktu pendaftaran ditutup tidak ada paslon lain yang mendaftar, sehingga Pilkada Sragen hanya diikuti satu paslon saja," kata Minarso.
Sejatinya, Yuni-Suroto nyaris mendapatkan pesaing setelah muncul pasangan Sukiman-Iriyanto yang digadang-gadang diusung Partai Gerindra dan PKS. Namun ketika ditunggu hingga batas akhir penutupan pendaftaran, keduanya tak mendapat rekomendasi dari dua pertai itu.
Pasangan Yuni-Suroto cukup kuat dalam Pilkada Sragen kali ini setelah diusung lima partai koalisi mulai PDI Perjuangan, PKB, Golkar, Nasdem, PAN, serta partai pendukung, Demokrat.
Minarso menambahkan, tahapan selanjutnya adalah penelitian berkas syarat pencalonan dan syarat calon dengan mengecek keabsahan berkas kepada instansi terkait.
"Selain itu, paslon juga menjalani tes kesehatan di RSUD dr Moewardi Solo selama dua hari, mulai Senin (14/09/2020)," tukas dia.
Sementara itu, Yuni yang berada di Posko Pemenangan bersama Suroto dan tim berharap Pilkada Sragen berjalan dengan kondusif dan damai.
Baca Juga: 677 Kasus Positif Covid-19, Boyolali Tertinggi di Soloraya
Terlebih saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan wabah pandemi Covid-19 yang belum juga usai, termasuk di Kabupaten Sragen.
"Dengan pandemi ini, masyarakat disibukkan dengan bagaimana caranya sehat dan tidak kena corona. Sehingga Pilkada yang kondusif akan membantu masyarakat secara psikologi," ujar Yuni.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Pilwakot Semarang, Hendi-Ita Dipastikan Lawan Kotak Kosong
-
Dukung Pemerintah, Sekjen PDIP: Pilkada 2020 Tak Boleh Mundur
-
Sekolah Partai Gelombang III, Megawati akan Beri Pengarahan 212 Cakada PDIP
-
Pengamat Sebut Bakal Ada "Bom Atom" Kasus Covid-19 Jika Pilkada Tak Ditunda
-
Kejam! Ini Kisah Denis Ditinggal Ibu Kandungnya Karena Difabel
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya