SuaraJawaTengah.id - Beredar di media sosial sebuah foto selembar kertas berisi daftar penerima dana insetif Covid-19 untuk tenaga kesehatan di Puskemas Bantarkawung, Kabupaten Brebes.
Daftar itu menuai dugaan adanya pemotongan karena terdapat perbedaan antara jumlah dana insentif yang ditranser dengan yang diterima. Foto tersebut sudah beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) sejak Rabu (16/9/2020).
Dalam lembaran dengan judul Daftar Karyawan Karyawati Puskesmas Bantarkawung yang Menerima Dana Insentif Covid-19 dari Dana APBD dan APBN Periode April-Mei 2020 itu.
Terdapat daftar 36 nama-nama tenaga kesehatan dan karyawan puskemas, nominal insentif yang ditransfer dan diterima, sumber dana insetif dan tanda tangan tiap penerima.
Seperti tertulis dalam daftar itu, tiap tenaga kesehatan dan karyawan tidak menerima utuh nominal dana insentif sesuai dengan nominal yang ditransfer.
Terdapat tenaga kesehatan yang hanya menerima Rp12 juta dari total Rp15 juta yang ditransfer Kementerian Kesehatan. Ada juga tenaga kesehatan yang hanya menerima Rp3,2 juta dari total Rp15 juta yang ditransfer.
Kepala Puskemas Bantarkawung, Ely Hikmawati saat dikonfirmasi Suara.com mengatakan, daftar yang beredar tersebut dibuat bukan oleh puskesmas.
“Itu bukan dari kami. Kalau yang resmi ada di kantor, itu lengkap, ada tanda tangannya, nominalnya. Formatnya beda. Kalau yang beredar itu wallahu a’lam,” ujar Ely, Kamis (17/9/2020).
Ely menjelaskan, perbedaan jumlah nominal insentif yang diterima dan ditransfer bukan pemotongan, melainkan hasil kesepakatan bersama agar seluruh tenaga kesehatan dan karyawan puskemas yang berjumlah 83 orang kebagian dana insentif.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Naik, Sembilan Daerah di Jateng Diminta Waspada
“Kami buat kesepakatan, bahwa ketika uang itu turun ke rekening, berapapun itu, kami kumpulkan dulu, kemudian dibagi atas dasar kesepakatan bersama. Jadi bukan pemotongan,” kata Ely.
Ely mengungkapkan, dana insentif Covid-19 yang diterima Puskemas Bantarkawung bersumber dari APBN dan APBD. Dari APBN jumlahnya Rp450 juta, sedangkan APBD sebanyak Rp192 juta. Sehingga totalnya Rp642 juta.
Dana tersebut ditransfer dalam tiga tahap. Dana insentif dari APBD untuk non tenaga kesehatan pada 18 Juli, dana insentif dari APBD untuk tenaga kesehatan pada 27 Agustus dan dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan pada 28 Agustus.
“Dari APBN khusus untuk 30 orang tenaga kesehatan saja, sementara karyawan puskesmas ada 83 orang. Kami kan harus mikirin 53 orang karyawan lainnya yang non tenaga kesehatan kalau tidak dapat bagaimana. Jadi ketika uang turun itu kami kumpulkan dulu, lalu dibagi,” jelasnya.
Menurut Ely, sistem pembagian tersebut mengacu pada porsi dan beban kerja tiap karyawan dalam kegiatan penanganan Covid-19 selama Maret hingga Mei 2020.
Selama tiga bulan itu, terdapat tujuh kegiatan di antaranya tracing, sosialisasi, pengiriman sampel swab, validasi data serta pengiriman ODP dan PDP.
Berita Terkait
-
Patuhi Protokol Kesehatan, Festival Kota Lama Dikemas Virtual
-
Sambut Piala Dunia U-20, Ini Rencana Gibran, Perkenalkan Wisata Kota Solo
-
Pensiunan Anggota TNI Jadi Otak Pencurian Emas di Blora
-
Tolong Jangan Jadikan Tenaga Medis Sebagai Tentara Perangi Corona Sendirian
-
Erick Thohir: Tenaga Kesehatan Divaksin Covid-19 Lebih Dulu di Akhir Tahun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota