Budi Arista Romadhoni
Kamis, 17 September 2020 | 14:58 WIB
Ilustrasi tenaga medis (Unsplash)

“Makanya jumlah insentif yang diterima berbeda-beda sesuai dengan porsi dan beban kerja masing-masing. Kan ada yang ibaratnya jumpalitan di lapangan, ada yang cuma duduk manis di kantor,”  ucap Ely.

Ely mengakui dari Kementerian Kesehatan dana insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan seharusnya diterima utuh.

Namun praktiknya hal itu tidak bisa dilakukan karena puskemas harus memikirkan semua karyawan mulai dari staf administrasi, sopir, hingga petugas kebersihan.

“Kami memikirkan semua karyawan yang 83 orang. Ini demi kemaslahatan bersama. Ini juga sudah kami tanyakan ke Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan menyerahkan ke manajemen internal puskemas. Dinas hanya mencairkan,” ujarnya.

Kontributor : F Firdaus

Load More