SuaraJawaTengah.id - Beredar di media sosial sebuah foto selembar kertas berisi daftar penerima dana insetif Covid-19 untuk tenaga kesehatan di Puskemas Bantarkawung, Kabupaten Brebes.
Daftar itu menuai dugaan adanya pemotongan karena terdapat perbedaan antara jumlah dana insentif yang ditranser dengan yang diterima. Foto tersebut sudah beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) sejak Rabu (16/9/2020).
Dalam lembaran dengan judul Daftar Karyawan Karyawati Puskesmas Bantarkawung yang Menerima Dana Insentif Covid-19 dari Dana APBD dan APBN Periode April-Mei 2020 itu.
Terdapat daftar 36 nama-nama tenaga kesehatan dan karyawan puskemas, nominal insentif yang ditransfer dan diterima, sumber dana insetif dan tanda tangan tiap penerima.
Seperti tertulis dalam daftar itu, tiap tenaga kesehatan dan karyawan tidak menerima utuh nominal dana insentif sesuai dengan nominal yang ditransfer.
Terdapat tenaga kesehatan yang hanya menerima Rp12 juta dari total Rp15 juta yang ditransfer Kementerian Kesehatan. Ada juga tenaga kesehatan yang hanya menerima Rp3,2 juta dari total Rp15 juta yang ditransfer.
Kepala Puskemas Bantarkawung, Ely Hikmawati saat dikonfirmasi Suara.com mengatakan, daftar yang beredar tersebut dibuat bukan oleh puskesmas.
“Itu bukan dari kami. Kalau yang resmi ada di kantor, itu lengkap, ada tanda tangannya, nominalnya. Formatnya beda. Kalau yang beredar itu wallahu a’lam,” ujar Ely, Kamis (17/9/2020).
Ely menjelaskan, perbedaan jumlah nominal insentif yang diterima dan ditransfer bukan pemotongan, melainkan hasil kesepakatan bersama agar seluruh tenaga kesehatan dan karyawan puskemas yang berjumlah 83 orang kebagian dana insentif.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Naik, Sembilan Daerah di Jateng Diminta Waspada
“Kami buat kesepakatan, bahwa ketika uang itu turun ke rekening, berapapun itu, kami kumpulkan dulu, kemudian dibagi atas dasar kesepakatan bersama. Jadi bukan pemotongan,” kata Ely.
Ely mengungkapkan, dana insentif Covid-19 yang diterima Puskemas Bantarkawung bersumber dari APBN dan APBD. Dari APBN jumlahnya Rp450 juta, sedangkan APBD sebanyak Rp192 juta. Sehingga totalnya Rp642 juta.
Dana tersebut ditransfer dalam tiga tahap. Dana insentif dari APBD untuk non tenaga kesehatan pada 18 Juli, dana insentif dari APBD untuk tenaga kesehatan pada 27 Agustus dan dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan pada 28 Agustus.
“Dari APBN khusus untuk 30 orang tenaga kesehatan saja, sementara karyawan puskesmas ada 83 orang. Kami kan harus mikirin 53 orang karyawan lainnya yang non tenaga kesehatan kalau tidak dapat bagaimana. Jadi ketika uang turun itu kami kumpulkan dulu, lalu dibagi,” jelasnya.
Menurut Ely, sistem pembagian tersebut mengacu pada porsi dan beban kerja tiap karyawan dalam kegiatan penanganan Covid-19 selama Maret hingga Mei 2020.
Selama tiga bulan itu, terdapat tujuh kegiatan di antaranya tracing, sosialisasi, pengiriman sampel swab, validasi data serta pengiriman ODP dan PDP.
Berita Terkait
-
Patuhi Protokol Kesehatan, Festival Kota Lama Dikemas Virtual
-
Sambut Piala Dunia U-20, Ini Rencana Gibran, Perkenalkan Wisata Kota Solo
-
Pensiunan Anggota TNI Jadi Otak Pencurian Emas di Blora
-
Tolong Jangan Jadikan Tenaga Medis Sebagai Tentara Perangi Corona Sendirian
-
Erick Thohir: Tenaga Kesehatan Divaksin Covid-19 Lebih Dulu di Akhir Tahun
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif