SuaraJawaTengah.id - Dua tersangka yang menjadi kasus penganiayaan dan pengrusakan Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo akhirnya kembali dapat ditangkap oleh Aparat Polresta Solo.
Keduanya, yakni berinisial WH dan MR menjadi tersangka kesembilan dan kesepuluh dalam kasus kericuhan yang terjada pada Sabtu (8/8/2020) lalu itu.
Dilansir dari Solopos.com jaringan media Suara.com, Kepolisian menangkap WH di wilayah Banjarsari dan MR di wilayah Pasar Kliwon pada Sabtu (19/9/2020) siang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua tersangka baru itu sempat kabur ke beberapa lokasi luar Kota Solo.
Namun, saat keduanya kembali ke rumah masing-masing, Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap kedua tersangka kasus rusuh Mertodranan, Solo, itu secara terpisah.
Menurut Kapolresta, dua tersangka itu sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Namun, keduanya berhasil tertangkap dalam pelarian mereka.
"Total 10 orang kami tetapkan sebagai tersangka kasus intoleran Mertodranan. Dua tersangka baru ini belum mengikuti rekonstruksi beberapa waktu lalu," papar Kapolresta, Senin (21/9/2020).
Kapolresta menambahkan kepolisian masih memburu lima orang tersangka kasus Mertodranan, Solo, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lima orang itu masing-masing berinisial C, R, S, B, dan W. Kapolresta meminta para pelaku ini untuk menyerahkan diri ke kepolisian. Jika tidak, tim lapangan yang akan menangkap para pelaku secara paksa.
Baca Juga: Tersangka Penyerangan di Mertodranan Solo Jalani Rekonstruksi
Sementara untuk kedua tersangka yang baru tertangkap, polisi menjerat mereka dengan Pasal 160 jo Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Menurut Kapolresta, dalam kasus rusuh Mertodranan, Solo, itu tersangka WH melempar batu ke mobil Honda CRV dan mengenai pintu belakang. Sementara itu, tersangka MR juga melempar batu ke mobil Honda CRV berwarna putih itu.
Aparat kepolisian menyita celana jins, jaket warna merah, satu helm, celana panjang berwarna krem, dan sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor AD 5990 YU. Sepeda motor warna merah hitam ini sebagai sarana saat melakukan aksi.
Sementara itu, penangkapan kedua tersangka itu menyusul delapan orang tersangka lain yang seluruhnya merupakan warga Kota Solo.
Kapolresta memerinci para tersangka berinisial MS, MM, SR, AN, ML, BD, ST, serta dua tersangka baru yakni WH dan MR.
Tag
Berita Terkait
-
Dalang Penyerangan Habib Assegaf di Kampung Mertodranan Terungkap dari WAG
-
Terungkap! Biang Kerok Pengeroyok Habib Assegaf di Mertodranan
-
Dua Tersangka Pelaku Kerusuhan Mertodranan Dibekuk Pollisi di Klaten
-
Total 7 Pelaku Pengroyokan Habib Assegaf Ditangkap
-
Tersangka Pengeroyok Habib Assegaf Bertambah 2 Orang
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!
-
Cara Praktis Mengedit Konten dengan Pemotong Video Online dan AI Voice Over di CapCut