Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 24 September 2020 | 14:09 WIB
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Setelah menjalani penyidikan kasus asusila yang dilakukan pelaku FM (16), seorang pelajar sebuah SMA Negeri di Purwokerto dengan korban 10 anak di bawah umur, muncul fakta baru yang cukup mengejutkan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatannya sudah dilakukan sejak berumur 12 tahun lalu.

"Sudah lama, dari empat tahun yang lalu mungkin. Sejak pelaku mulai duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)," katanya saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).

Selama empat tahun melakukan perbuatannya, pelaku telah melakukan tindakan asusila terhadap 10 anak, dimana dua diantaranya menjadi korban seks menyimpang, sedangkan delapan orang lainnya hanya dilakukan asusila.

Baca Juga: Senin Pagi, Pasar Wage Purwokerto Kebakaran

"Awalnya itu datang korban sepuluh orang, itu sudah diperiksa semua di Dokkes, dari sepuluh itu yang mau dimintai keterangan hanya tiga. Dari hasil visum delapan anak ini organ dalamnya tidak ada yang rusak. Yang benar-benar ada dua. Sisanya ditempel-tempelin saja," ujarnya.

Faktor lingkungan juga yang berpengaruh besar terhadap perbuatan menyimpang pelaku. Berkaitan dengan video porno yang ditonton, itu hanya salah satu penyebab lainnya.

Karena pelaku mengaku baru satu bulan terakhir menonton tayangan tersebut.

"Sekolahnya kan dipisah, antara laki-laki dan perempuan. Jadi ketemunya ya sama laki-laki semua. Terus dia di rumah tidak punya teman sepantaran, jadi dia berteman sama anak-anak. Pada prinsipnya memang senang sama anak-anak," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur dilakukan FM (16), warga Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, yang merupakan pelajar sebuah SMA Negeri di Purwokerto.

Baca Juga: Siswa SMA di Purwokerto Jadi Predator Anak Laki-laki, Korbannya 10 Orang

Awal mula terungkap saat salah satu korban menceritakan kejadian yang dilakukan di Pos Kamling pada Rabu (9/9/2020) sore.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan perbuatannya karena sering menonton video porno. Perbuatannya juga sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Tersangka mencabuli korban dengan cara bujuk rayu menjanjikan akan memberi hadiah coklat silverqueen," terang Berry.

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More