SuaraJawaTengah.id - Dinas Kesehatan Kota Tegal, Jawa Tengah melakukan uji swab kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo bersama keluarga inti, Jumat (25/9/2020) hari ini.
Uji swab dilakukan guna melacak potensi penyebaran virus corona usai menggelar pentas dangdutan yang menimbulkan kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19 pada Rabu (23/9/2020).
Dilansir dari Ayosemarang.com, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari mengatakan, tes swab yang dilakukan untuk mendeteksi dan memastikan apakah usai menggelar hajatan ada yang positif Covid-19 atau tidak.
"Kemarin kan habis hajatan, jadi kita lakukan deteksi apakah ada yang positif atau tidak. Dimulai dari keluarga yang mempunyai hajat dulu. Ada enam orang, tetapi bisa saja berkembang, nanti kalau ada yang positif kita lakukan tracking," ujarnya.
Terkait izin, ia mengatakan bahwa Dinkes tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan izin.
"Dinkes sendiri tidak diminta pertimbangan status epidiomologi di Kota Tegal. Waktu itu, Dinkes tidak dilibatkan dalam hal ini, juga tidak ada permohonan untuk dilaksanakan. Kita juga tidak mempunyai wewenang untuk pemberian izin," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya atas kejadian pesta dangdutan beberapa hari yang lalu.
"Yang pertama saya meminta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya, utamanya juga seluruh aparat penegak hukum dan pemerintahan," ucapnya.
Ia juga meminta masyarakat agar tetap tenang. Sebab, ia bersama keluarga inti tengah melakukan uji swab yang dilakukan oleh Dinkes Kota Tegal.
Baca Juga: Usai Viral Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diswab
"Jadi swab ini penting agar masyarakat itu utamanya para undangan yang hadir semuanya biar merasa tenang. Selaku sohibul hajat saya mengawali untuk swab. Mudah-mudahan hasilnya aman semuanya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Viral Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diswab
-
Cerita Wakil Ketua DPRD Tegal, Diperiksa Polisi Gegara Konser Dangdut
-
Turun ke Kota Tegal, Polda Jateng Periksa Penyelenggara Dangdutan
-
Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ilegal, Tapi Tak Dibubarkan
-
Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ngaku Sudah Izin
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025