SuaraJawaTengah.id - Viralnya acara hajatan dan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo di tengah pandemi Covid-19 berbuntut panjang.
Polda Jawa Tengah (Jateng) turun ke Kota Tegal untuk meminta keterangan pihak penyelenggara hajatan yang mengundang kritik dari masyarakat tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo.
"Pihak penyelenggara dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Polda Jateng," kata Rita, Kamis (24/9/2020) malam.
Namun Rita tak mengungkapkan lebih lanjut pihak penyelenggara yang dipanggil tersebut. Dia hanya menyatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tegal Kota.
"Penyelenggara yang dipanggil," ucapnya.
Menurut Rita, pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi dan izin keramaian di wilayah Kota Tegal selama pandemi untuk menekan risiko penyebaran Covid-19.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak terkait menyangkut perkembangan situasi dan data Covid-19 di daerah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, acara hajatan yang dimeriahkan dengan dangdutan digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bahari.
Acara hajatan pernikahan dan sunatan anaknya tersebut digelar di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Surut di Awal Pandemi, Kini Omzet Kerajinan Ecoprint Rp15 Juta Per Bulan
Di lapangan itu, terdapat tenda besar untuk menerima tamu undangan dan sebuah panggung besar untuk acara hiburan berupa konser dangdut.
Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, hiburan itu dimeriahkan sejumlah penyanyi dangdut dengan bintang tamu artis New Pallapa, Anisa Rahma. Disebutkan dalam poster itu, acara dangdutan berlangsung siang malam.
Pantauan Suara.com Rabu siang, acara dangdutan tersebut mengundang ratusan warga berdatangan ke Lapangan Kecamatan Tegal Selatan untuk menonton sehingga menimbulkan kerumunan.
Jumlah warga yang datang bertambah banyak pada malam hari. Selain berkerumun, tak sedikit warga tampak tak memakai masker.
Wasmad sendiri saat berkilah sudah mengajukan izin untuk menggelar hajatan pernikahan dan sunatan anaknya sejak sebulan yang lalu.
"Izinnya dari mulai dari RT, RW sampai muspika (kecamatan)," kata Wasmad, Kamis (24/9/2020).
Berita Terkait
-
Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ilegal, Tapi Tak Dibubarkan
-
Pasoepati Murka, Latihan Perdana Persis Solo Hanya Diikuti Dua Pemain
-
Waduh! Di Jateng Muncul Klaster Baru, Santri Pesantren Terpapar Covid-19
-
Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ngaku Sudah Izin
-
Konser Dangdut di Tegal, Ganjar: Kasih Aja Sanksi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi