SuaraJawaTengah.id - Viralnya acara hajatan dan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo di tengah pandemi Covid-19 berbuntut panjang.
Polda Jawa Tengah (Jateng) turun ke Kota Tegal untuk meminta keterangan pihak penyelenggara hajatan yang mengundang kritik dari masyarakat tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo.
"Pihak penyelenggara dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Polda Jateng," kata Rita, Kamis (24/9/2020) malam.
Namun Rita tak mengungkapkan lebih lanjut pihak penyelenggara yang dipanggil tersebut. Dia hanya menyatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tegal Kota.
"Penyelenggara yang dipanggil," ucapnya.
Menurut Rita, pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi dan izin keramaian di wilayah Kota Tegal selama pandemi untuk menekan risiko penyebaran Covid-19.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak terkait menyangkut perkembangan situasi dan data Covid-19 di daerah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, acara hajatan yang dimeriahkan dengan dangdutan digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bahari.
Acara hajatan pernikahan dan sunatan anaknya tersebut digelar di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Surut di Awal Pandemi, Kini Omzet Kerajinan Ecoprint Rp15 Juta Per Bulan
Di lapangan itu, terdapat tenda besar untuk menerima tamu undangan dan sebuah panggung besar untuk acara hiburan berupa konser dangdut.
Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, hiburan itu dimeriahkan sejumlah penyanyi dangdut dengan bintang tamu artis New Pallapa, Anisa Rahma. Disebutkan dalam poster itu, acara dangdutan berlangsung siang malam.
Pantauan Suara.com Rabu siang, acara dangdutan tersebut mengundang ratusan warga berdatangan ke Lapangan Kecamatan Tegal Selatan untuk menonton sehingga menimbulkan kerumunan.
Jumlah warga yang datang bertambah banyak pada malam hari. Selain berkerumun, tak sedikit warga tampak tak memakai masker.
Wasmad sendiri saat berkilah sudah mengajukan izin untuk menggelar hajatan pernikahan dan sunatan anaknya sejak sebulan yang lalu.
"Izinnya dari mulai dari RT, RW sampai muspika (kecamatan)," kata Wasmad, Kamis (24/9/2020).
Berita Terkait
-
Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ilegal, Tapi Tak Dibubarkan
-
Pasoepati Murka, Latihan Perdana Persis Solo Hanya Diikuti Dua Pemain
-
Waduh! Di Jateng Muncul Klaster Baru, Santri Pesantren Terpapar Covid-19
-
Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ngaku Sudah Izin
-
Konser Dangdut di Tegal, Ganjar: Kasih Aja Sanksi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng