SuaraJawaTengah.id - Penyebaran Covid-19 belakangan ini semakin meningkat, akibatnya ekonomi pun semakin memburu. Namun, okupansi hotel wilayah Kota Solo semakin bergairah, meski masih jauh dari normal sebelum adanya pandemi Covid-19.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) rata-rata 30% pada dua bulan terakhir. Okupansi ini dominasinya tamu dari pemerintahan dan family atau traveller.
Namun, kabar baik ini dibayangi kekhawatiran. PHRI cemas akan dampak resesi akibat pandemi yang tengah mengadang.
Ketua Bidang Humas dan Promosi PHRI Solo, Sistho A Sreshtho, mengatakan bisnis perhotelan semakin membaik. Menurutnya, okupansi hotel sempat terpuruk pada Maret-Mei 2020 hingga rata-rata kurang dari 9%.
“Sekarang okupansi hotel Solo rata-rata 30%. Angka ini memang masih jauh dari normal seperti sebelum pandemi yang biasanya 60%-70%. Jadi ada penambahan 4%-5% setiap bulannya,” ujar Sistho dilansir dari Solopos.com, Sabtu (26/9/2020).
Sistho mengatakan okupansi sempat turun gara-gara Solo disebut masuk zona hitam risiko Covid-19. Ia berharap tidak ada lagi statemen negatif semacam itu.
Menurut Sistho, ada progres okupansi yang cukup signifikan setiap bulannya. Untuk tamu, paling banyak dari pemerintahan dan family atau free independent travellers (FIT).
Tamu pemerintahan yang mendongkrak okupansi hotel Solo ini seperti dari dinas, kementerian, hingga kunjungan kerja (kunker) DPRD. Sedangkan tamu travellers menginap karena bosan terus di rumah saat masa pandemi.
Menurutnya, tamu FIT ini cenderung staycation dengan tinggal dan tidak jalan-jalan seperti saat sebelum pandemi.
Baca Juga: Kadin Indonesia: Resesi Akan Ciptakan Lebih Dari 5 Juta Pengangguran Baru
“Mereka lebih tertarik program hotel. Kalau dari korporasi masih sedikit kurang dari 5%,” imbuhnya.
Kendati demikian, PHRI kini mengkhawatirkan dampak resesi Indonesia khususnya sektor pariwisata pada bisnis perhotelan.
Hal ini setelah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengisyaratkan RI masuk jurang resesi pada kuartal III yang berakhir September 2020.
Pertumbuhan ekonomi pada periode itu proyeksinya minus 2,9%-1%.
“Kami khawatir imbas resesi ini. Kami belum bisa lihat nanti bagaimana. Padahal progres bisnis perhotelan membaik,” ungkapnya.
Sebelumnya, BPS Solo mencatat okupansi hotel bintang empat plus Solo naik paling signifikan jika ketimbang dengan hotel berbintang lainnya pada Juli 2020. TPK pada hotel bintang empat plus ini sebesar 29,31% atau naik 12,14% daripada Mei 2020.
Berita Terkait
-
Belum Dapat Izin, Balap Lari yang Viral di Solo Batal Digelar
-
Maju Pilkada, Gibran Rakabuming Raka Punya Harta Rp21 Miliar
-
Terungkap Harga Kekayaan Gibran, Jumlahnya Bikin Terpana
-
Harta Kekayaan Bagyo Wahyono yang Mencalonkan Diri Jadi Wali Kota Solo
-
Harta Kekayaan Gibran yang Mencalonkan Diri Jadi Wali Kota Solo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Masih Ada 7 Daerah Belum UHC, Pemprov Jateng Dorong BPJS Jadi Prioritas Daerah
-
Duh! 100 Dapur MBG Fiktif Ditemukan di Cilacap, Ada yang Berlokasi di Tengah Hutan hingga Makam
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan