SuaraJawaTengah.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian mempidanakan penyelenggara konser dangdut di Tegal pada Rabu (26/9).
Mahfud bahkan telah meminta Polri untuk memproses kejadian itu dengan hukum pidana.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sepakat dengan pernyataan Mahfud MD itu. Bahkan, dirinya menerangkan bahwa Polda Jawa Tengah sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini.
"Polda sudah (bergerak), karena Kamis lalu sudah dilakukan proses," kata Ganjar, Sabtu (26/9).
Ganjar mengaku sudah mendapatkan laporan tentang pasal apa yang disiapkan untuk menindaklanjuti kasus itu.
Polisi, lanjut Ganjar, sudah menyiapkan setidaknya dua pasal, yakni mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hukum dan kedua melanggar karena melawan petugas.
"Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan, sehingga nanti apapun yang diputuskan hakim menurut saya ini akan menjadi pembelajaran yang baik," terangnya.
Ganjar juga sepakat bahwa partai politik harus mengambil sikap terhadap apa yang dilakukan kadernya itu. Sikap tegas yang diambil partai politik menurutnya dapat menjadi contoh.
"Ini bisa jadi contoh yang paling bagus untuk nantinya bisa menertibkan anggotanya. Apalagi, ini sudah mulai masa kampanye," jelasnya.
Baca Juga: Lagi, Muncul Klaster Ziarah di Banyumas, 15 Warga Positif Covid-19
Pihaknya mencontohkan, di partainya PDI Perjuangan, telah melakukan koordinasi untuk membuat aturan. Selain itu, dewan penegak disiplin juga sudah dibentuk di seluruh struktur.
"Harapannya, mereka ini yang nantinya menjaga. Kalau masing-masing partai melakukan yang sama dan mengamankan masing-masing partainya, harapan kita semuanya bisa tertib. Ini ada sedikit kaitannya, antara mereka yang bertugas sebagai pejabat publik atau yang bersiap melakukan tugas sebagai pejabat publik. Contohnya, dalam kontestasi pilkada tahun ini," pungkasnya.
Perlu diketahui, Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Kota Tegal. Sebab, konser dangdut itu digelar ditengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd. Mahfud menjawab cuitan dari KH Mustofa Bisri yang juga memposting terkait gelaran dangdut di Tegal.
Dalam postingan itu, Gus Mus mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah minta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud di akun Twitternya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Minta Polri Pidanakan Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut
-
Banyak Buruh Dipecat, Zainudddin Long March Semarang-Jakarta Temui DPR RI
-
Gelar Hajatan dan Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipenjara
-
Gawat! Muncul Klaster Gereja di Pati, Dua Pendeta Meninggal
-
Dihantam Covid-19, Pengusaha Jateng Minta Pemerintah Tak Naikan UMK 2021
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota