SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo resmi menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan penyidikan lebih lanjut di Polda Jateng. Politisi Partai Golkar terancam hukuman satu tahun penjara gara-gara menggelar konser dangdut pada acara hajatan anaknya.
Dewan Pimpinan Daerah Partai (DPD) I Golkar Jawa Tengah siap memberikan pendampingan hukum terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo terkait statusnya sebagai tersangka pada kasus penyelenggaraan konser dangdut di tengah pandemi COVID-19.
"Kami siap memberikan pendampingan hukum (kepada Ketua DPRD Kota Tegal, red.) apabila diminta oleh yang bersangkutan," kata Ketua Harian DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Wihaji dilansir dari Antara, Rabu (30/9/2020).
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tegal kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng.
Ia mengatakan bahwa DPD Golkar Jateng akan berkomitmen memberikan pendampingan kepada kadernya apabila terkena kasus, kecuali bagi mereka yang tersangkut kasus korupsi.
DPD Partai Golkar Jateng, kata Wihaji, akan menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan tidak akan melakukan intervensi.
"Silakan proses hukum dilaksanakan, kami akan menghormati," kata Wihaji yang juga menjabat sebagai Bupati Batang itu.
Menurut dia, kasus ini merupakan kasus baru, yaitu pelanggaran protokol kesehatan yang dikenai pasal karantina kesehatan.
Kendati demikian, kata dia, DPD Golkar Jateng sudah mengeluarkan surat teguran keras kepada yang bersangkutan. Jika tidak dihiraukan, bisa saja dilakukan pemecatan dari jabatannya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi TSK Kasus Dangdutan, Ganjar: Terima Kasih
"Sementara ini, kami hanya memberikan surat teguran saja, biar proses hukum berjalan. Semoga saja hal ini tidak sampai tahap pemecatan," katanya.
Wihaji mengatakan bahwa penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal merupakan preseden buruk sehingga kader Golkar jangan sampai melakukan hal yang sama.
"Ini menjadi pembelajaran penting karena suasana kebatinan masih pandemi COVID-19 dan pemerintah masih berusaha keras bagaimana cara untuk mencegah penyebaran virus ini," katanya.
Ia menegaskan bahwa Partai Golkar berkewajiban mendukung program pemerintah dalam penegakan, pencegahan, dan penanganan COVID-19.
Berita Terkait
-
Jadi Tesangka, Golkar jateng Minta Wasmad Edi Susilo Kooperatif
-
6 Fakta Anggota DPRD Tegal Jadi Tersangka Gelar Dangdutan saat COVID-19
-
Sabet Tropi Liga Dangdut, Ini Rumah Meli Nuryani
-
Tersangka Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Bisa Bertambah
-
Meli Nuryani Juarai Liga Dangdut Indosiar, Bupati Siap Bikin Sekolah Vokal
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng