SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo resmi menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan penyidikan lebih lanjut di Polda Jateng. Politisi Partai Golkar terancam hukuman satu tahun penjara gara-gara menggelar konser dangdut pada acara hajatan anaknya.
Dewan Pimpinan Daerah Partai (DPD) I Golkar Jawa Tengah siap memberikan pendampingan hukum terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo terkait statusnya sebagai tersangka pada kasus penyelenggaraan konser dangdut di tengah pandemi COVID-19.
"Kami siap memberikan pendampingan hukum (kepada Ketua DPRD Kota Tegal, red.) apabila diminta oleh yang bersangkutan," kata Ketua Harian DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Wihaji dilansir dari Antara, Rabu (30/9/2020).
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tegal kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng.
Ia mengatakan bahwa DPD Golkar Jateng akan berkomitmen memberikan pendampingan kepada kadernya apabila terkena kasus, kecuali bagi mereka yang tersangkut kasus korupsi.
DPD Partai Golkar Jateng, kata Wihaji, akan menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan tidak akan melakukan intervensi.
"Silakan proses hukum dilaksanakan, kami akan menghormati," kata Wihaji yang juga menjabat sebagai Bupati Batang itu.
Menurut dia, kasus ini merupakan kasus baru, yaitu pelanggaran protokol kesehatan yang dikenai pasal karantina kesehatan.
Kendati demikian, kata dia, DPD Golkar Jateng sudah mengeluarkan surat teguran keras kepada yang bersangkutan. Jika tidak dihiraukan, bisa saja dilakukan pemecatan dari jabatannya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi TSK Kasus Dangdutan, Ganjar: Terima Kasih
"Sementara ini, kami hanya memberikan surat teguran saja, biar proses hukum berjalan. Semoga saja hal ini tidak sampai tahap pemecatan," katanya.
Wihaji mengatakan bahwa penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal merupakan preseden buruk sehingga kader Golkar jangan sampai melakukan hal yang sama.
"Ini menjadi pembelajaran penting karena suasana kebatinan masih pandemi COVID-19 dan pemerintah masih berusaha keras bagaimana cara untuk mencegah penyebaran virus ini," katanya.
Ia menegaskan bahwa Partai Golkar berkewajiban mendukung program pemerintah dalam penegakan, pencegahan, dan penanganan COVID-19.
Berita Terkait
-
Jadi Tesangka, Golkar jateng Minta Wasmad Edi Susilo Kooperatif
-
6 Fakta Anggota DPRD Tegal Jadi Tersangka Gelar Dangdutan saat COVID-19
-
Sabet Tropi Liga Dangdut, Ini Rumah Meli Nuryani
-
Tersangka Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Bisa Bertambah
-
Meli Nuryani Juarai Liga Dangdut Indosiar, Bupati Siap Bikin Sekolah Vokal
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan