SuaraJawaTengah.id - Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan membenarkan soal pelimpahan kasus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmed Edi Susilo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Untuk kasus tersebut, terdapat tiga jaksa yang akan meneliti dan meninjau berkas perkara selama tujuh hari.
"Memang sudah diterima kemarin tanggal 1 Oktober 2020," jelasnya saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (2/10/2020).
Ia menyebutkan, tiga Jaksa tersebut akan segera meneliti berkas perkara tersebut. Jika ditemukan terdapat berkas yang kurang lengkap pada perkara tersebut, terancam akan dikembalikan.
"Jika berkas perkaranya kurang lengkap, terpaksa kita kembalikan dan kita suruh memperbaiki," ucapnya.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat sabar dan menunggu selama tujuh hari untuk menentukan sikap. Selain itu, meski penuntutan dilakukan oleh Kejati Jateng, untuk persidangan tetap dilakukan di Kota Tegal.
"Untuk persidangan akan dilakukan di Kota Tegal," paparnya.
Pada waktu berbeda, Kabidhumas Polda Jateng, Kombos Pol.Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Wasmed sudah mengaku bersalah dan meminta maaf kepada semua pihak.
"Dia sudah jujur telah melakukan konser dangdutan yang dihadiri lebih dari 1000 orang," ucapnya.
Baca Juga: 6 Fakta Anggota DPRD Tegal Jadi Tersangka Gelar Dangdutan saat COVID-19
Sebelumnya, konser dangdut itu digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan keluarga Wasmad di Lapangan Desa Tegal Selatan, pada Rabu (23/9) mulai pagi hingga dini hari.
Akhirnya, acara itu viral dan banyak diperbincangkan di sosial media karena melanggar protokol kesehatan.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Ketipu Tas Hermes hingga 100 Juta, Duo Bunga Sambangi Polda Metro Jaya
-
Update Nasib Wasmad Edi, Wakil Ketua DPRD Tegal Tersangka Kasus Dangdutan
-
Profil Via Vallen, Bintang Dangdut Koplo Tanah Air
-
Gelar Dangdutan, Wasmed Edi Akui Kesalahan, Minta Maaf ke Jokowi
-
Golkar Jateng Siapkan Pendampingan Hukum Terhadap Wasmad Edi Susilo
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng