SuaraJawaTengah.id - Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan membenarkan soal pelimpahan kasus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmed Edi Susilo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Untuk kasus tersebut, terdapat tiga jaksa yang akan meneliti dan meninjau berkas perkara selama tujuh hari.
"Memang sudah diterima kemarin tanggal 1 Oktober 2020," jelasnya saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (2/10/2020).
Ia menyebutkan, tiga Jaksa tersebut akan segera meneliti berkas perkara tersebut. Jika ditemukan terdapat berkas yang kurang lengkap pada perkara tersebut, terancam akan dikembalikan.
"Jika berkas perkaranya kurang lengkap, terpaksa kita kembalikan dan kita suruh memperbaiki," ucapnya.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat sabar dan menunggu selama tujuh hari untuk menentukan sikap. Selain itu, meski penuntutan dilakukan oleh Kejati Jateng, untuk persidangan tetap dilakukan di Kota Tegal.
"Untuk persidangan akan dilakukan di Kota Tegal," paparnya.
Pada waktu berbeda, Kabidhumas Polda Jateng, Kombos Pol.Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Wasmed sudah mengaku bersalah dan meminta maaf kepada semua pihak.
"Dia sudah jujur telah melakukan konser dangdutan yang dihadiri lebih dari 1000 orang," ucapnya.
Baca Juga: 6 Fakta Anggota DPRD Tegal Jadi Tersangka Gelar Dangdutan saat COVID-19
Sebelumnya, konser dangdut itu digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan keluarga Wasmad di Lapangan Desa Tegal Selatan, pada Rabu (23/9) mulai pagi hingga dini hari.
Akhirnya, acara itu viral dan banyak diperbincangkan di sosial media karena melanggar protokol kesehatan.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Ketipu Tas Hermes hingga 100 Juta, Duo Bunga Sambangi Polda Metro Jaya
-
Update Nasib Wasmad Edi, Wakil Ketua DPRD Tegal Tersangka Kasus Dangdutan
-
Profil Via Vallen, Bintang Dangdut Koplo Tanah Air
-
Gelar Dangdutan, Wasmed Edi Akui Kesalahan, Minta Maaf ke Jokowi
-
Golkar Jateng Siapkan Pendampingan Hukum Terhadap Wasmad Edi Susilo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan