SuaraJawaTengah.id - Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan membenarkan soal pelimpahan kasus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmed Edi Susilo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Untuk kasus tersebut, terdapat tiga jaksa yang akan meneliti dan meninjau berkas perkara selama tujuh hari.
"Memang sudah diterima kemarin tanggal 1 Oktober 2020," jelasnya saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (2/10/2020).
Ia menyebutkan, tiga Jaksa tersebut akan segera meneliti berkas perkara tersebut. Jika ditemukan terdapat berkas yang kurang lengkap pada perkara tersebut, terancam akan dikembalikan.
"Jika berkas perkaranya kurang lengkap, terpaksa kita kembalikan dan kita suruh memperbaiki," ucapnya.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat sabar dan menunggu selama tujuh hari untuk menentukan sikap. Selain itu, meski penuntutan dilakukan oleh Kejati Jateng, untuk persidangan tetap dilakukan di Kota Tegal.
"Untuk persidangan akan dilakukan di Kota Tegal," paparnya.
Pada waktu berbeda, Kabidhumas Polda Jateng, Kombos Pol.Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Wasmed sudah mengaku bersalah dan meminta maaf kepada semua pihak.
"Dia sudah jujur telah melakukan konser dangdutan yang dihadiri lebih dari 1000 orang," ucapnya.
Baca Juga: 6 Fakta Anggota DPRD Tegal Jadi Tersangka Gelar Dangdutan saat COVID-19
Sebelumnya, konser dangdut itu digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan keluarga Wasmad di Lapangan Desa Tegal Selatan, pada Rabu (23/9) mulai pagi hingga dini hari.
Akhirnya, acara itu viral dan banyak diperbincangkan di sosial media karena melanggar protokol kesehatan.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Ketipu Tas Hermes hingga 100 Juta, Duo Bunga Sambangi Polda Metro Jaya
-
Update Nasib Wasmad Edi, Wakil Ketua DPRD Tegal Tersangka Kasus Dangdutan
-
Profil Via Vallen, Bintang Dangdut Koplo Tanah Air
-
Gelar Dangdutan, Wasmed Edi Akui Kesalahan, Minta Maaf ke Jokowi
-
Golkar Jateng Siapkan Pendampingan Hukum Terhadap Wasmad Edi Susilo
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang