SuaraJawaTengah.id - Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan membenarkan soal pelimpahan kasus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmed Edi Susilo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Untuk kasus tersebut, terdapat tiga jaksa yang akan meneliti dan meninjau berkas perkara selama tujuh hari.
"Memang sudah diterima kemarin tanggal 1 Oktober 2020," jelasnya saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (2/10/2020).
Ia menyebutkan, tiga Jaksa tersebut akan segera meneliti berkas perkara tersebut. Jika ditemukan terdapat berkas yang kurang lengkap pada perkara tersebut, terancam akan dikembalikan.
"Jika berkas perkaranya kurang lengkap, terpaksa kita kembalikan dan kita suruh memperbaiki," ucapnya.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat sabar dan menunggu selama tujuh hari untuk menentukan sikap. Selain itu, meski penuntutan dilakukan oleh Kejati Jateng, untuk persidangan tetap dilakukan di Kota Tegal.
"Untuk persidangan akan dilakukan di Kota Tegal," paparnya.
Pada waktu berbeda, Kabidhumas Polda Jateng, Kombos Pol.Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Wasmed sudah mengaku bersalah dan meminta maaf kepada semua pihak.
"Dia sudah jujur telah melakukan konser dangdutan yang dihadiri lebih dari 1000 orang," ucapnya.
Baca Juga: 6 Fakta Anggota DPRD Tegal Jadi Tersangka Gelar Dangdutan saat COVID-19
Sebelumnya, konser dangdut itu digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan keluarga Wasmad di Lapangan Desa Tegal Selatan, pada Rabu (23/9) mulai pagi hingga dini hari.
Akhirnya, acara itu viral dan banyak diperbincangkan di sosial media karena melanggar protokol kesehatan.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Ketipu Tas Hermes hingga 100 Juta, Duo Bunga Sambangi Polda Metro Jaya
-
Update Nasib Wasmad Edi, Wakil Ketua DPRD Tegal Tersangka Kasus Dangdutan
-
Profil Via Vallen, Bintang Dangdut Koplo Tanah Air
-
Gelar Dangdutan, Wasmed Edi Akui Kesalahan, Minta Maaf ke Jokowi
-
Golkar Jateng Siapkan Pendampingan Hukum Terhadap Wasmad Edi Susilo
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan