SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmed Edi Susilo meminta maaf kepada Presiden Jokowi. Ia menyadari dan telah mengakui kesalahannya karena menggelar acara hajatan secara besar-besaran saat pandemi Covid-19.
"Saya menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada presiden dan seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah memproses kasusnya secara profesional," jelasnya stetelah melakukan proses pemeriksaan di Polda Jateng, Rabu (30/9/2020).
Untuk itu, ia akan berusaha untuk patuh terhadap proses hukum yang sedang menjeratnya. Wasmed juga akan menghormati apapun hasil yang akan diputuskan oleh penyidik dan jajarannya.
"Saya akan berusaha untuk patuh. Saya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Masih Mejadi Anggota DPRD
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar konser saat pandemi Covid-19, Wasmed Edi Susilo tetap aktif duduk di kursi parlemen Kota Tegal.
Wamed mengatakan, untuk kerja di DPRD Kota Tegal masih berlanjut. Meski begitu, ia berjanji akan patuh terhadap keputusan penegak hukum. Selain itu, Wasmed akan berusaha untuk kooperatif saat dimintai keterangan.
"Untuk kerja di DPRD masih," jelasnya.
Sementara itu, selama pemeriksaan di Polda Jateng ia dibrondong sebanyak 56 pertanyaan. Saat diperiksa di Polda Jateng, ia sengaja tak mengajak kuasa hukum karena merasa bertanggungjawab secara pribadi.
Baca Juga: Meli Nuryani Juarai Liga Dangdut Indosiar, Bupati Siap Bikin Sekolah Vokal
"Saya sudah menyadari karena lalai. Itu yang membuat saya merasa bertanggungjawab secara pribadi," ujarnya.
Ia menambahkan, sudah siap mengikuti semua proses hukum. Wasmed tak mau jika kasus tersebut berlarut-larut. Ia berharap kasus tersebut segera berakhir dengan cepat.
Selain itu, ia berharap kasus yang menimpanya tidak tebang pilih. Meski begitu, ia mengapresiasi jajaran Polda Jateng yang telah melakukan pemeriksaan kepadanya dengan baik.
"Saya senang, tadi semua pemeriksaannya bagus pelayanannya," imbuhnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Wihastono mengatakan, saat diperiksa yang bersangkutan mengakui kesalahannya.
"Hari ini kita berikan 56 pertanyaan yang kita kaitkan dengan unsur-unsur pasal dan keterangan saksi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Golkar Jateng Siapkan Pendampingan Hukum Terhadap Wasmad Edi Susilo
-
Jadi Tesangka, Golkar jateng Minta Wasmad Edi Susilo Kooperatif
-
6 Fakta Anggota DPRD Tegal Jadi Tersangka Gelar Dangdutan saat COVID-19
-
Sabet Tropi Liga Dangdut, Ini Rumah Meli Nuryani
-
Tersangka Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Bisa Bertambah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng