SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah memprediksi, sebanyak dua ratus ribu lapangan pekerjaan akan terserap setalah UU Cipta Kerja resmi disahkan oleh DPR RI.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, disahkannya Omnibus Law harusnya disambut dengan gembira. Dengan adanya Omnibus Law, Frans memprediksi pertumbuhan ekonomi di Jateng akan positif.
"Tahun depan ratusan ribu pekerja akan terserap. Paling sedikit ya dua ratus ribu lapangan pekerjaan di Jateng akan terbuka," jelasnya kepada Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Sebelum adanya Omnibus Law, pertumbuhan investasi di Jateng lambat. Hal itu disebabkan banyaknya peraturan yang saling berbenturan antara pusat dengan daerah. Untuk itu, banyak investor yang ragu untuk investasi di Jateng.
"Sebelumnya, kita merasakan investasi di Jateng tidak enak. Banyak investor yang ragu karena iklimnya tidak bagus," ucapnya.
Menurutnya, dengan disahkannya UU Omnibus Law tingkat ekonomi masyarakat akan naik. Frans yakin secara otomatis tingkat kesejahteraan warga di Jateng juga akan ikut naik.
"Jadi UU Omnibus Law akan membuka lapangan kerja secara lebar. Jadi kesejahteraan masyarakat pasti meningkat," imbuhnya.
Dengan begitu, lanjut Frans, Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand. Menurutnya, sebelum disahkannya UU Ombibus Law banyak investor yang ragu.
"Dengan begitu, kita tak lagi ketinggalan dengan negara-negara tetangga,"katanya.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja di Dunia Maya, Publik Serukan Gerakan Blokir Jokowi
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat agar sabar menunggu proses realisasi Omnibus Law. Menurutnya, UU Omnibus Law bisa dinikmati secara maksimal hasilnya dua tahun yang akan datang.
"Kita akan benar-benar melihat hasilnya dua tahun yang akan datang,"paparnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini UU Ombibus Law masih ditolak oleh beberapa aliansi buruh dan masyarakat. Bahkan beberapa buruh juga melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Soal TR Kapolri, Buruh: Polisi Jadi Alat Kekuasaan dan Pembela Pemodal
-
Tolak UU Cipta Kerja, SPN Magelang Mengadu ke DPRD
-
Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Blokir Jalan di Kabupaten Bandung
-
Buruh hingga Siang Belum Nongol, Gedung DPR Tetap Dijaga Ribuan Polisi
-
Sepi Pendemo, Ganjar Dukung Pekerja Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC