SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah memprediksi, sebanyak dua ratus ribu lapangan pekerjaan akan terserap setalah UU Cipta Kerja resmi disahkan oleh DPR RI.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, disahkannya Omnibus Law harusnya disambut dengan gembira. Dengan adanya Omnibus Law, Frans memprediksi pertumbuhan ekonomi di Jateng akan positif.
"Tahun depan ratusan ribu pekerja akan terserap. Paling sedikit ya dua ratus ribu lapangan pekerjaan di Jateng akan terbuka," jelasnya kepada Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Sebelum adanya Omnibus Law, pertumbuhan investasi di Jateng lambat. Hal itu disebabkan banyaknya peraturan yang saling berbenturan antara pusat dengan daerah. Untuk itu, banyak investor yang ragu untuk investasi di Jateng.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja di Dunia Maya, Publik Serukan Gerakan Blokir Jokowi
"Sebelumnya, kita merasakan investasi di Jateng tidak enak. Banyak investor yang ragu karena iklimnya tidak bagus," ucapnya.
Menurutnya, dengan disahkannya UU Omnibus Law tingkat ekonomi masyarakat akan naik. Frans yakin secara otomatis tingkat kesejahteraan warga di Jateng juga akan ikut naik.
"Jadi UU Omnibus Law akan membuka lapangan kerja secara lebar. Jadi kesejahteraan masyarakat pasti meningkat," imbuhnya.
Dengan begitu, lanjut Frans, Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand. Menurutnya, sebelum disahkannya UU Ombibus Law banyak investor yang ragu.
"Dengan begitu, kita tak lagi ketinggalan dengan negara-negara tetangga,"katanya.
Baca Juga: Sahkan UU Cipta Kerja, Novel Baswedan: Pemerintah Bertindak Untuk Siapa?
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat agar sabar menunggu proses realisasi Omnibus Law. Menurutnya, UU Omnibus Law bisa dinikmati secara maksimal hasilnya dua tahun yang akan datang.
"Kita akan benar-benar melihat hasilnya dua tahun yang akan datang,"paparnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini UU Ombibus Law masih ditolak oleh beberapa aliansi buruh dan masyarakat. Bahkan beberapa buruh juga melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Cegah Fraud, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko
-
Ini Dampak Jika Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif Harga Jual Eceran Rokok
-
Ironi Perkantoran Elite Jakarta: Kisah Pekerja Terpaksa Pinjol Demi Sesuap Nasi
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Dukungan Jokowi dan Prabowo Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas Luthfi-Yasin? Ini Hasil Survei SMRC
-
Semarang Diperkirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pentingnya Sanitasi Dasar untuk Kesejahteraan Warga Jawa Tengah
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!