SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah memprediksi, sebanyak dua ratus ribu lapangan pekerjaan akan terserap setalah UU Cipta Kerja resmi disahkan oleh DPR RI.
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, disahkannya Omnibus Law harusnya disambut dengan gembira. Dengan adanya Omnibus Law, Frans memprediksi pertumbuhan ekonomi di Jateng akan positif.
"Tahun depan ratusan ribu pekerja akan terserap. Paling sedikit ya dua ratus ribu lapangan pekerjaan di Jateng akan terbuka," jelasnya kepada Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Sebelum adanya Omnibus Law, pertumbuhan investasi di Jateng lambat. Hal itu disebabkan banyaknya peraturan yang saling berbenturan antara pusat dengan daerah. Untuk itu, banyak investor yang ragu untuk investasi di Jateng.
"Sebelumnya, kita merasakan investasi di Jateng tidak enak. Banyak investor yang ragu karena iklimnya tidak bagus," ucapnya.
Menurutnya, dengan disahkannya UU Omnibus Law tingkat ekonomi masyarakat akan naik. Frans yakin secara otomatis tingkat kesejahteraan warga di Jateng juga akan ikut naik.
"Jadi UU Omnibus Law akan membuka lapangan kerja secara lebar. Jadi kesejahteraan masyarakat pasti meningkat," imbuhnya.
Dengan begitu, lanjut Frans, Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand. Menurutnya, sebelum disahkannya UU Ombibus Law banyak investor yang ragu.
"Dengan begitu, kita tak lagi ketinggalan dengan negara-negara tetangga,"katanya.
Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja di Dunia Maya, Publik Serukan Gerakan Blokir Jokowi
Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat agar sabar menunggu proses realisasi Omnibus Law. Menurutnya, UU Omnibus Law bisa dinikmati secara maksimal hasilnya dua tahun yang akan datang.
"Kita akan benar-benar melihat hasilnya dua tahun yang akan datang,"paparnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini UU Ombibus Law masih ditolak oleh beberapa aliansi buruh dan masyarakat. Bahkan beberapa buruh juga melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Soal TR Kapolri, Buruh: Polisi Jadi Alat Kekuasaan dan Pembela Pemodal
-
Tolak UU Cipta Kerja, SPN Magelang Mengadu ke DPRD
-
Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Blokir Jalan di Kabupaten Bandung
-
Buruh hingga Siang Belum Nongol, Gedung DPR Tetap Dijaga Ribuan Polisi
-
Sepi Pendemo, Ganjar Dukung Pekerja Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem