Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:25 WIB
Suasana rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Pasuruhan, Mertoyudan (Suara.com/ Angga Haksoro).

"Tersangka jarang terlihat di sini. Seringnya tinggal di tempat bapaknya di Bawang, Tempuran," kata Baechaki tetangga tersangka.

Menurut Baechaki, tersangka sempat merantau ke Jawa Barat selama beberapa bulan. FL terlihat kembali di Dusun Semampir tidak lama sebelum terjadi kasus pembunuhan.

"Warga sini juga kaget. Kok tiba-tiba ada kasus seperti ini. Selama ini dusun kami aman-aman saja. Tidak pernah ada kasus kejahatan seperti ini."

Seperti diketahui, pada 16 September 2020, Polres Magelang mengungkap kasus dugaan pembunuhan di Dusun Semampir, Mertoyudan. Kasus terungkap dari penemuan mayat membusuk di kebun tebu di wilayah tersebut 2 hari sebelumnya.

Kurang dari sehari setelah mayat korban ditemukan, tersangka berhasil ditangkap. Tersangka berinisial FL (23 tahun), warga Dusun Semampir, RT01/RW01, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More