SuaraJawaTengah.id - Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji Rp1,2 juta tahap 5 sudah cair.
Para penerima diminta untuk cek rekening masing-masing. Hal itu diumumkan melalui Instagram kemnaker, Jumat (9/10/2020).
Dilansir dari Ayosemarang.com, untuk memastikan bahwa kamu terdaftar dan berhak mendapatkan subsidi gaji Rp1,2 juta, kamu bisa mengeceknya di situs kemnaker.go.id, dengan cara:
1. Kunjungi web kemnaker.go.id
2. Klik “Daftar Sekarang” (jika sudah punya akun, langsung ikuti langkah nomor 3).
Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri atas dua yakni biodata dan akun. Pada biodata, isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK kalian valid. Adapun pada akun isi alamat email, nomor ponsel, dan password. Lalu klik “Daftar sekarang”.
Kode OTP akan dikirimkan ke ponsel kalian. Aktivasi akun menggunakan kode OTP tersebut.
3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id dan login
4. Lengkapi profil. Di antaranya pasang foto profil, tentang diri kalian, status pernikahan dan tipe lokasi.
Baca Juga: Kronologi Dana BLT Rp 173,4 Juta di Tangerang Digondol Maling
5. Setelah berhasil, kunjungi profil.
6. Cek pemberitahuan
Jika pakai ponsel, kalian dapat scroll atau gulirkan sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan. Sementara itu, jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.
Jika kalian masuk jadi penerima, akan tampil pemberitahuan ucapan selamat telah mendapat bantuan subsidi gaji.
Subsidi gaji ini akan diberikan kepada pekerja/buruh per bulan selama 4 bulan (Rp2,4 juta). Pekerja akan dikirimkan subsidi gaji setiap 2 bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.
Adapun alur pencairan subsidi gaji pekerja dan buruh formal tahap 5 yang disarikan dari penjelasan Kemnaker, adalah seperti berikut:
Berita Terkait
-
Kemnaker Apresiasi Pegiat LSM yang Peduli pada Para Pekerja Anak
-
DPRD DKI Pastikan BLT Untuk Warga Diatur Dalam Raperda Covid-19
-
Surat Terbuka Menaker ke Pekerja : Tak Mungkin Mengakomodir 100 Persen
-
Menaker Tulis Surat Terbuka untuk Pekerja, Ini Isinya...
-
Menaker Pastikan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 akan Dicairkan Sebelum November
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat