SuaraJawaTengah.id - Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji Rp1,2 juta tahap 5 sudah cair.
Para penerima diminta untuk cek rekening masing-masing. Hal itu diumumkan melalui Instagram kemnaker, Jumat (9/10/2020).
Dilansir dari Ayosemarang.com, untuk memastikan bahwa kamu terdaftar dan berhak mendapatkan subsidi gaji Rp1,2 juta, kamu bisa mengeceknya di situs kemnaker.go.id, dengan cara:
1. Kunjungi web kemnaker.go.id
2. Klik “Daftar Sekarang” (jika sudah punya akun, langsung ikuti langkah nomor 3).
Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri atas dua yakni biodata dan akun. Pada biodata, isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK kalian valid. Adapun pada akun isi alamat email, nomor ponsel, dan password. Lalu klik “Daftar sekarang”.
Kode OTP akan dikirimkan ke ponsel kalian. Aktivasi akun menggunakan kode OTP tersebut.
3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id dan login
4. Lengkapi profil. Di antaranya pasang foto profil, tentang diri kalian, status pernikahan dan tipe lokasi.
Baca Juga: Kronologi Dana BLT Rp 173,4 Juta di Tangerang Digondol Maling
5. Setelah berhasil, kunjungi profil.
6. Cek pemberitahuan
Jika pakai ponsel, kalian dapat scroll atau gulirkan sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan. Sementara itu, jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.
Jika kalian masuk jadi penerima, akan tampil pemberitahuan ucapan selamat telah mendapat bantuan subsidi gaji.
Subsidi gaji ini akan diberikan kepada pekerja/buruh per bulan selama 4 bulan (Rp2,4 juta). Pekerja akan dikirimkan subsidi gaji setiap 2 bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.
Adapun alur pencairan subsidi gaji pekerja dan buruh formal tahap 5 yang disarikan dari penjelasan Kemnaker, adalah seperti berikut:
Berita Terkait
-
Kemnaker Apresiasi Pegiat LSM yang Peduli pada Para Pekerja Anak
-
DPRD DKI Pastikan BLT Untuk Warga Diatur Dalam Raperda Covid-19
-
Surat Terbuka Menaker ke Pekerja : Tak Mungkin Mengakomodir 100 Persen
-
Menaker Tulis Surat Terbuka untuk Pekerja, Ini Isinya...
-
Menaker Pastikan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 akan Dicairkan Sebelum November
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK