SuaraJawaTengah.id - Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji Rp1,2 juta tahap 5 sudah cair.
Para penerima diminta untuk cek rekening masing-masing. Hal itu diumumkan melalui Instagram kemnaker, Jumat (9/10/2020).
Dilansir dari Ayosemarang.com, untuk memastikan bahwa kamu terdaftar dan berhak mendapatkan subsidi gaji Rp1,2 juta, kamu bisa mengeceknya di situs kemnaker.go.id, dengan cara:
1. Kunjungi web kemnaker.go.id
2. Klik “Daftar Sekarang” (jika sudah punya akun, langsung ikuti langkah nomor 3).
Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri atas dua yakni biodata dan akun. Pada biodata, isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK kalian valid. Adapun pada akun isi alamat email, nomor ponsel, dan password. Lalu klik “Daftar sekarang”.
Kode OTP akan dikirimkan ke ponsel kalian. Aktivasi akun menggunakan kode OTP tersebut.
3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id dan login
4. Lengkapi profil. Di antaranya pasang foto profil, tentang diri kalian, status pernikahan dan tipe lokasi.
Baca Juga: Kronologi Dana BLT Rp 173,4 Juta di Tangerang Digondol Maling
5. Setelah berhasil, kunjungi profil.
6. Cek pemberitahuan
Jika pakai ponsel, kalian dapat scroll atau gulirkan sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan. Sementara itu, jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.
Jika kalian masuk jadi penerima, akan tampil pemberitahuan ucapan selamat telah mendapat bantuan subsidi gaji.
Subsidi gaji ini akan diberikan kepada pekerja/buruh per bulan selama 4 bulan (Rp2,4 juta). Pekerja akan dikirimkan subsidi gaji setiap 2 bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.
Adapun alur pencairan subsidi gaji pekerja dan buruh formal tahap 5 yang disarikan dari penjelasan Kemnaker, adalah seperti berikut:
Berita Terkait
-
Kemnaker Apresiasi Pegiat LSM yang Peduli pada Para Pekerja Anak
-
DPRD DKI Pastikan BLT Untuk Warga Diatur Dalam Raperda Covid-19
-
Surat Terbuka Menaker ke Pekerja : Tak Mungkin Mengakomodir 100 Persen
-
Menaker Tulis Surat Terbuka untuk Pekerja, Ini Isinya...
-
Menaker Pastikan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 akan Dicairkan Sebelum November
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis