SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Magelang Kota, menangkap sebanyak 149 pelaku demo anarkis yang terjadi di Jalan Raya Magelang-Yogyakarta, tepatnya di depan Artos Mal Magelang.
Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan mengatakan, semalam pihaknya menangkap 149 peserta demo yang berujung kericuhan pada Jumat (9/10) sore.
"Sebagian besar mereka masih anak-anak, pelajar SMP dan SMA/STM. Setelah diminta keterangan mereka kami pulangkan setelah dijemput oleh orang tuanya," katanya usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang diselenggarakan KPU RI di Kota Magelang, Sabtu (10/10/2020).
Seperti diketahui akibat demo yang berlangsung anarkis tersebut sejumlah fasilitas umum dirusak, antara lain lampu hias, papan nama DPRD Kota Magelang, rambu lalu lintas, pintu sebuah ATM, dan kaca Gedung Wiworo Wiji Pinilih.
Berdasarkan keterangan mereka, kata Nugroho, anak-anak tersebut digerakkan dengan tagar STM bergerak secara nasional.
"Dengan tagar itu menggerakkan mereka dalam setiap kegiatan demo di seluruh Indonesia. Ini kewaspadaan untuk kita semua, karena anak-anak ini tidak tahu apa-apa, tetapi mereka hanya tahu apa yang dikatakan temannya, apa kata medsos, apa yang dikatakan harus melakukan kekerasan dan sebagainya," katanya.
Ia menyampaikan hal ini yang perlu bersama-sama untuk melakukan pencegahan.
Menurut dia untuk mendeteksi awal keberadaan mereka agak repot karena informasi mereka melalui media sosial (medsos).
"Hal ini mirip demo-demoa yang terjadi di Hongkong dan Hongkong pun juga susah untuk melakukan deteksi lebih awal terhadap situasi seperti itu," katanya.
Baca Juga: Komentari Pernyataan Jokowi Usai Demo UU Cipta Kerja, dr Tirta: Agak Telat
Ia menyampaikan pihaknya tahu ada tagar itu, tetapi siapa yang datang akibat tagar itu juga tidak tahu.
"Titik kumpul juga tidak terdeteksi, karena mereka sporadis. Sebenarnya kita proses dari awal saat anak-anak pada datang satu, dua, tiga sudah diamankan," katanya.
Ia menuturkan menyampaikan aspirasi atau pendapat itu harus argai, tetapi harus bisa melihat situasi, karena ada kelompok-kelompok yang ingin menunggangi aksi demo.
"Oleh karena itu saya mengimbau kepada peyelenggara demonstrasi untuk semaksimal mungkin melakukan aksinya tidak mengumpulkan massa, karena dengan adanya pengumpulan massa tidak bisa dikontrol," katanya.
Antara
Berita Terkait
-
Alumni Muda GMNI Solo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
-
3 Pendemo Tolak UU Cipta Kerja di Pontianak Positif Covid-19
-
Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan
-
Wow! Di Bukit Ini, Wisatawan Bisa Foto dengan Tiga Gunung Sekaligus
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berjoget saat Rakyat Berdemo?
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Investasi Ketahanan Pangan, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Perbanyak Bantuan Bibit Pohon
-
Tuntutan 8,5 Tahun Bikin Suasana Sidang Sudewo Memanas, Pendukung Ricuh
-
Dua Laga Nirgol, Fikron Afriyanto Ungkap Kunci Kokohnya Pertahanan Kendal Tornado FC
-
Jaksa Tuntut Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Suap DJKA hingga Pemerasan Jabatan Desa
-
Nongkrong Seharian di Blok M Hub Makin Seru Bareng BRIZZI ARKIV