Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 14 Oktober 2020 | 08:02 WIB
Karya street art Gindring Waste. (Dok. Pribadi)

Dia berharap pemerintah memberi kesempatan bagi seniman-seniman gambar di jalanan untuk bebas berekspresi. Jika menggambar di ruang-ruang kosong milik publik dilarang, pemerintah harus menyediakan tempat khusus bagi para seniman untuk berkarya.

“Dicap vandalisme itu kan karena tanpa izin. Kalau diberi izin atau ruang khusus, karya-karya kami jadi tersalurkan. Kami punya potensi besar. Sayang kalau disia-siakan,” kata Gindring Waste.  

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Baca Juga: Duh! Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Ditahan Polisi

Load More