Santai menghadapi ancaman, Gindring justru menjawabnya dengan membuat mural di tembok pos Satpol PP di dekat Alun-alun Kota Magelang dengan coretan: “Relax Aja Boi”.
Lama kucing-kucingan, Gindring akhirnya tertangkap. Sempat ditahan semalam dan diinterogasi, lelaki 26 tahun ini dibebaskan.
Tapi dari situ justru banyak personel satpol balik memuji karya Gindring dan menganggap kreasinya sebagai kritik membangun. Satpol PP meminta Gindring dan kawan-kawan melukis di salah satu pojok kantor mereka.
“Salah seorang petugas bahkan minta dibuatkan gambar di kanvas dan dibayar Rp 5 juta.”
Menyampikan kritik lewat karya mural, Gindring terinspirasi Banksy. Street artis anonim asal Inggris itu menjadi panutan Gindring dalam menyampaikan protes.
“Dari dulu ngritik-ngritik itu terinspirasi Banksy. Sebab lewat mural orang-orang menjadi tersadarkan.”
Perjalanan karir Gindring Waste penuh liku-liku. Lelaki pencinta skateboard ini pernah bekerja di percetakan sebagai “seniman” desain buku Yasin dan tahlil.
Pengalaman hidup itu yang kemudian menegaskan Gindring sebagai seniman jalanan beraliran “brutal namun tetap bertaqwa”.
“Sak bosok-bosoke urip yo digeguyu wae (sebusuk-busuknya hidup ya ditertawakan saja).”
Baca Juga: Duh! Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Ditahan Polisi
Mulai menggambar di jalanan sejak tahun 2007, Gindring mengaku saat ini sudah dapat hidup dari hasil karya-karyanya.
Selain menjadi commission painting (seniman freelance gambar), Gindring juga menjadi desainer langganan sejumlah brand skateboard seperti Scratch dan Etaks.
Gindring pernah menggarap lukisan pesanan artis Ganindra Bimo yang diaplikasikan di atas papan skateboard. Lukisannya berkisah Batman dan Robin yang sedang berselancar. Karya itu katanya hasil curahatan Bimo tentang kehidupannya.
Lukisan yang disusun di atas 12 papan skateboard itu dipesan Bimo seharga Rp 20 juta.
“Kita sama-sama mengagumi karakter itu (Batman and Robin). Ternyata dia juga koleksi Batman and Robin,” ujar Gindring.
Gindring saat ini sedang menggarap desain gambar kolaborasi dengan salah satu produsen liquid vapor. Dia berhak mendapat 30 persen royalti dari total penjualan produk.
Berita Terkait
-
Berkedok Bantu Anak Yatim, ATM Pensiunan ASN Ini Dikuras Komplotan Penipu
-
Kecewa dengan Aksi Anarkis, Warga Kartasura Pasang Poster Perdamaian
-
Warga Sragen Temukan Stampel Kuno, Diduga Berlaku di Era Paku Buwono XI
-
Pelaku Vandalisme Luapkan Kekesalan di Tembok Kota Tua Indramayu
-
Ganjar Buat Sekolah Virtual, Siswanya Anak Miskin yang Putus Sekolah
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi
-
Kronologi Aksi curang peserta UTBK di Undip, Ketahuan Metal Detector!