Santai menghadapi ancaman, Gindring justru menjawabnya dengan membuat mural di tembok pos Satpol PP di dekat Alun-alun Kota Magelang dengan coretan: “Relax Aja Boi”.
Lama kucing-kucingan, Gindring akhirnya tertangkap. Sempat ditahan semalam dan diinterogasi, lelaki 26 tahun ini dibebaskan.
Tapi dari situ justru banyak personel satpol balik memuji karya Gindring dan menganggap kreasinya sebagai kritik membangun. Satpol PP meminta Gindring dan kawan-kawan melukis di salah satu pojok kantor mereka.
“Salah seorang petugas bahkan minta dibuatkan gambar di kanvas dan dibayar Rp 5 juta.”
Menyampikan kritik lewat karya mural, Gindring terinspirasi Banksy. Street artis anonim asal Inggris itu menjadi panutan Gindring dalam menyampaikan protes.
“Dari dulu ngritik-ngritik itu terinspirasi Banksy. Sebab lewat mural orang-orang menjadi tersadarkan.”
Perjalanan karir Gindring Waste penuh liku-liku. Lelaki pencinta skateboard ini pernah bekerja di percetakan sebagai “seniman” desain buku Yasin dan tahlil.
Pengalaman hidup itu yang kemudian menegaskan Gindring sebagai seniman jalanan beraliran “brutal namun tetap bertaqwa”.
“Sak bosok-bosoke urip yo digeguyu wae (sebusuk-busuknya hidup ya ditertawakan saja).”
Baca Juga: Duh! Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Ditahan Polisi
Mulai menggambar di jalanan sejak tahun 2007, Gindring mengaku saat ini sudah dapat hidup dari hasil karya-karyanya.
Selain menjadi commission painting (seniman freelance gambar), Gindring juga menjadi desainer langganan sejumlah brand skateboard seperti Scratch dan Etaks.
Gindring pernah menggarap lukisan pesanan artis Ganindra Bimo yang diaplikasikan di atas papan skateboard. Lukisannya berkisah Batman dan Robin yang sedang berselancar. Karya itu katanya hasil curahatan Bimo tentang kehidupannya.
Lukisan yang disusun di atas 12 papan skateboard itu dipesan Bimo seharga Rp 20 juta.
“Kita sama-sama mengagumi karakter itu (Batman and Robin). Ternyata dia juga koleksi Batman and Robin,” ujar Gindring.
Gindring saat ini sedang menggarap desain gambar kolaborasi dengan salah satu produsen liquid vapor. Dia berhak mendapat 30 persen royalti dari total penjualan produk.
Berita Terkait
-
Berkedok Bantu Anak Yatim, ATM Pensiunan ASN Ini Dikuras Komplotan Penipu
-
Kecewa dengan Aksi Anarkis, Warga Kartasura Pasang Poster Perdamaian
-
Warga Sragen Temukan Stampel Kuno, Diduga Berlaku di Era Paku Buwono XI
-
Pelaku Vandalisme Luapkan Kekesalan di Tembok Kota Tua Indramayu
-
Ganjar Buat Sekolah Virtual, Siswanya Anak Miskin yang Putus Sekolah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight