Santai menghadapi ancaman, Gindring justru menjawabnya dengan membuat mural di tembok pos Satpol PP di dekat Alun-alun Kota Magelang dengan coretan: “Relax Aja Boi”.
Lama kucing-kucingan, Gindring akhirnya tertangkap. Sempat ditahan semalam dan diinterogasi, lelaki 26 tahun ini dibebaskan.
Tapi dari situ justru banyak personel satpol balik memuji karya Gindring dan menganggap kreasinya sebagai kritik membangun. Satpol PP meminta Gindring dan kawan-kawan melukis di salah satu pojok kantor mereka.
“Salah seorang petugas bahkan minta dibuatkan gambar di kanvas dan dibayar Rp 5 juta.”
Menyampikan kritik lewat karya mural, Gindring terinspirasi Banksy. Street artis anonim asal Inggris itu menjadi panutan Gindring dalam menyampaikan protes.
“Dari dulu ngritik-ngritik itu terinspirasi Banksy. Sebab lewat mural orang-orang menjadi tersadarkan.”
Perjalanan karir Gindring Waste penuh liku-liku. Lelaki pencinta skateboard ini pernah bekerja di percetakan sebagai “seniman” desain buku Yasin dan tahlil.
Pengalaman hidup itu yang kemudian menegaskan Gindring sebagai seniman jalanan beraliran “brutal namun tetap bertaqwa”.
“Sak bosok-bosoke urip yo digeguyu wae (sebusuk-busuknya hidup ya ditertawakan saja).”
Baca Juga: Duh! Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Ditahan Polisi
Mulai menggambar di jalanan sejak tahun 2007, Gindring mengaku saat ini sudah dapat hidup dari hasil karya-karyanya.
Selain menjadi commission painting (seniman freelance gambar), Gindring juga menjadi desainer langganan sejumlah brand skateboard seperti Scratch dan Etaks.
Gindring pernah menggarap lukisan pesanan artis Ganindra Bimo yang diaplikasikan di atas papan skateboard. Lukisannya berkisah Batman dan Robin yang sedang berselancar. Karya itu katanya hasil curahatan Bimo tentang kehidupannya.
Lukisan yang disusun di atas 12 papan skateboard itu dipesan Bimo seharga Rp 20 juta.
“Kita sama-sama mengagumi karakter itu (Batman and Robin). Ternyata dia juga koleksi Batman and Robin,” ujar Gindring.
Gindring saat ini sedang menggarap desain gambar kolaborasi dengan salah satu produsen liquid vapor. Dia berhak mendapat 30 persen royalti dari total penjualan produk.
Berita Terkait
-
Berkedok Bantu Anak Yatim, ATM Pensiunan ASN Ini Dikuras Komplotan Penipu
-
Kecewa dengan Aksi Anarkis, Warga Kartasura Pasang Poster Perdamaian
-
Warga Sragen Temukan Stampel Kuno, Diduga Berlaku di Era Paku Buwono XI
-
Pelaku Vandalisme Luapkan Kekesalan di Tembok Kota Tua Indramayu
-
Ganjar Buat Sekolah Virtual, Siswanya Anak Miskin yang Putus Sekolah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif