Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:01 WIB
Gedung Sarekat Islam Semarang yang Diduga pernah menjadi Kantor Sarekat Kere (suara.com/Dafi Yusuf) 

Berdasarkan data yang ia dapat, Sarekat Kere mempunyai ketua bernama Kromoleo seorang dalang wayang golek dan wakil ketua bernama Partoatmodjo yang bekerja sebagai redaktur Harian Sinar Hindia. 

"Saya menduga, dulunya Kantor Sarekat Kere berada di Gedung Sarekat Islam Semarang. Sementara pembentukan Sarekat Kere di rumah Partoatmodjo yang juga anggota Sarekat Islam," imbuhnya. 

Hingga akhirnya pada tahun 1925, terjadi pemogokan Buruh du Pelabuhan Semarang, pemerintah kolonial memberlakukan pasal 161 yang berisi bahwa pemerintah dapat menindak dan memenjarakan siapa saja yang dianggap merusak stabilitas pemerintahan kolonial.

Semenjak itu, banyak anggota Sarekat Kere yang ditangkap bahkan diasingkan karena dianggap berbahaya bagi kolonial. Apalagi, lanjut Dewi, kegiatan-kegiatan Serikat Kere sering berlawanan dengan kebijakan kolonial. 

Baca Juga: 50 Advokat Turun Dampingi Mahasiswa yang Ditahan di Polrestabes Semarang

"Semenjak itu, banyak pemimpin serikat yang ditangkap, dipenjara, dan diasingkan. Dengan demikian, periode itu merupakan masa redul gelora perserikatan pada era kolonial. Tak terkecuali Sarekat Kere di Semarang," imbuhnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More