SuaraJawaTengah.id - "Allah tidak tidur, saya tidak merampas kok mau digusur" Itulah yang dikatakan Ngatirah (49) warga kampung Trangkil Baru, Kelurahan Sukorejo, Gunungpati Semarang.
Mendengar kabar rumahnya akan digusur, Ngatirah kaget. Air matanya tak terbendung setelah mendengar kabar tersebut. Namun, ia harus terlihat tegar dihadapan suaminya yang menderita stroke.
Meski begitu, ia mengaku setiap malam Ngatirah tak bisa tidur. Ia benar-benar takut jika suatu saat rumahnya benar-benar tergusur. Apalagi, ia merupakan tulang punggung keluarga.
"Saya rasanya ingin nangis, tak bisa tidur apalagi saya mencari nafkah sendiri. Suami saya sakit stroke," jelasnya saat ditemuisuara.com, Rabu (14/10/2020).
Ia tak menyangka jika rumahnya yayang berada di RT 8 kampung Trangkil Baru terancam digusur. Padahal, ia telah membeli tanah tersebut secara sah kepada Pusat Koprasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kota Semarang.
"Saat itu saya beli langsung lunas melalui bagian pemasaran PKPRI Kota Semarang. Saat itu perantaranya adalah Pak Sudar," ucapnya.
Ngatirah juga memperlihatkan bukti surat-surat pembelian seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), surat Keterangan Rencana Kota (KRK) dan fotokopi sertifikat dari KPRI.
"Saya telah membayar secara lunas. Semua bukti-bukti juga sudah ada," imbuhnya.
Bahkan, lanjutnya, pihak Kelurahan Sukorejo juga sudah mengeluarkan surat tidak sengketa. Seharusnya, lanjut Ngatirah, tanah yang dimilikinya saat ini tidak bermasalah soal sengketa lahan.
Baca Juga: Kecewa dengan Aksi Anarkis, Warga Kartasura Pasang Poster Perdamaian
"Saya juga tidak mengerti kenapa masih ada ancaman akan digusur," paparnya.
Ia merasa dibohongi lantaran ia sudah membayar secara lunas. Meski demikian, sampai saat ini memang belum diberi sertifikat tanah. Hal itu menjadi pertanyaan Ngatirah yang sampai saat ini belum terjawab.
"Berdasarkan keterangan perantara, syarat mendapatkan sertifikat tanah mewajibkan semua warga yang berada di RT 8 harus lunas semua. Baru diberi sertifikat tanah," imbuhnya.
Hal yang sama dialami Heni (36). Ketika mendengar kabar jika rumahnya terancam digusur ia langsung kaget. Heni merasa ada yang tidak beres dalam kasus penggusuran tersebut. Ia merasa sedang dipermainkan.
"Saya kaget, merasa dipermainkan. Padahal saya sudah lunas membayarnya," keluhnya.
Ia menyebutkan, sebanyak 28 KK yang tinggal di RT 8 Kelurahan Sukorejo terancam tergusur. Tentunya, kabar tersebut membuat warga kaget. Apalagi, lanjutnya, kebanyakan yang tinggal di RT 8 merupakan pendatang.
Berita Terkait
-
Duh Kasihan! Penjual Soto di Solo Tertular Covid-19 dari Pelanggannya
-
648 Santri Terpapar Covid-19, Klaster Ponpes dan Sekolah Perlu Diantisipasi
-
Membangun Kampung Nelayan Tambak Rejo Menjadi Lokasi Wisata Edu Park
-
Kisah Gindring Waste, Seniman Jalanan Brutal Tapi Takwa
-
Berkedok Bantu Anak Yatim, ATM Pensiunan ASN Ini Dikuras Komplotan Penipu
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah