SuaraJawaTengah.id - "Allah tidak tidur, saya tidak merampas kok mau digusur" Itulah yang dikatakan Ngatirah (49) warga kampung Trangkil Baru, Kelurahan Sukorejo, Gunungpati Semarang.
Mendengar kabar rumahnya akan digusur, Ngatirah kaget. Air matanya tak terbendung setelah mendengar kabar tersebut. Namun, ia harus terlihat tegar dihadapan suaminya yang menderita stroke.
Meski begitu, ia mengaku setiap malam Ngatirah tak bisa tidur. Ia benar-benar takut jika suatu saat rumahnya benar-benar tergusur. Apalagi, ia merupakan tulang punggung keluarga.
"Saya rasanya ingin nangis, tak bisa tidur apalagi saya mencari nafkah sendiri. Suami saya sakit stroke," jelasnya saat ditemuisuara.com, Rabu (14/10/2020).
Ia tak menyangka jika rumahnya yayang berada di RT 8 kampung Trangkil Baru terancam digusur. Padahal, ia telah membeli tanah tersebut secara sah kepada Pusat Koprasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kota Semarang.
"Saat itu saya beli langsung lunas melalui bagian pemasaran PKPRI Kota Semarang. Saat itu perantaranya adalah Pak Sudar," ucapnya.
Ngatirah juga memperlihatkan bukti surat-surat pembelian seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), surat Keterangan Rencana Kota (KRK) dan fotokopi sertifikat dari KPRI.
"Saya telah membayar secara lunas. Semua bukti-bukti juga sudah ada," imbuhnya.
Bahkan, lanjutnya, pihak Kelurahan Sukorejo juga sudah mengeluarkan surat tidak sengketa. Seharusnya, lanjut Ngatirah, tanah yang dimilikinya saat ini tidak bermasalah soal sengketa lahan.
Baca Juga: Kecewa dengan Aksi Anarkis, Warga Kartasura Pasang Poster Perdamaian
"Saya juga tidak mengerti kenapa masih ada ancaman akan digusur," paparnya.
Ia merasa dibohongi lantaran ia sudah membayar secara lunas. Meski demikian, sampai saat ini memang belum diberi sertifikat tanah. Hal itu menjadi pertanyaan Ngatirah yang sampai saat ini belum terjawab.
"Berdasarkan keterangan perantara, syarat mendapatkan sertifikat tanah mewajibkan semua warga yang berada di RT 8 harus lunas semua. Baru diberi sertifikat tanah," imbuhnya.
Hal yang sama dialami Heni (36). Ketika mendengar kabar jika rumahnya terancam digusur ia langsung kaget. Heni merasa ada yang tidak beres dalam kasus penggusuran tersebut. Ia merasa sedang dipermainkan.
"Saya kaget, merasa dipermainkan. Padahal saya sudah lunas membayarnya," keluhnya.
Ia menyebutkan, sebanyak 28 KK yang tinggal di RT 8 Kelurahan Sukorejo terancam tergusur. Tentunya, kabar tersebut membuat warga kaget. Apalagi, lanjutnya, kebanyakan yang tinggal di RT 8 merupakan pendatang.
Berita Terkait
-
Duh Kasihan! Penjual Soto di Solo Tertular Covid-19 dari Pelanggannya
-
648 Santri Terpapar Covid-19, Klaster Ponpes dan Sekolah Perlu Diantisipasi
-
Membangun Kampung Nelayan Tambak Rejo Menjadi Lokasi Wisata Edu Park
-
Kisah Gindring Waste, Seniman Jalanan Brutal Tapi Takwa
-
Berkedok Bantu Anak Yatim, ATM Pensiunan ASN Ini Dikuras Komplotan Penipu
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga