SuaraJawaTengah.id - Polres Sukoharjo telah menangkap dua terduga pelaku pembunuhan kerabat Presiden Jokowi, Yulia (42) warga Wonogiri.
Satu pelaku berinisial EP, warga Sukoharjo yang disebut-sebut merupakan karyawan usaha korban yang merupakan pengusaha sandal tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, korban meregang nyawa diduga akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala.
"Jadi korban ini mengalami luka di kepala di antaranya trauma atau memar di rahang bagian kiri dan dahi. Dugaan trauma akibat benturan benda tajam yang kemudian dibakar di mobil," kata Bambang Yugo, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Dapat Anggaran Rp37 Miliar, Polda Jateng Langsung di Audit BPK
Yugo memaparkan, dugaan pembunuhan telah terindikasi sejak awal olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dukuh Cendana, Sugihan, Bendosari, Sukoharjo.
Bahkan dari olah TKP Labfor Polda Jawa Tengah juga ditemukan barang bukti sementara jerigen, sisa pembakaran, tas berisi kunci kendaraan milik korban yang identitas tinggal di Pasar Kliwon Kota Solo.
"Melihat kondisi ditemukan korban duduk dibelakang mobil yang terbakar, pelaku ini diduga membakar dari belakang korban tersebut," ujarnya.
Ditreskrimum Polda Jateng, Wihastono, menyebut dua pelaku ditangkap berturut-turut sejak Kamis dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Antara pelaku dan korban saling mengenal karena terlibat dalam hubungan bisnis.
Hasil pemeriksaan sementara, motifnya terkait dengan hubungan bisnis tersebut. Korban dibunuh lantaran tak mau membayar ke pelaku.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Kerabat Jokowi Ditangkap, Begini Kronologinya
"Korban dibunuh dengan dipukul dengan linggis di kandang ayam," ujar dia.
Selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam mobil dan kemudian dibakar. Aksi pembakaran mobil ini diduga untuk menghilangkan jejak. Tapi ternyata keburu diketahui warga dan berhasil dipadamkan.
Berita Terkait
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka