SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah turut mendapat kucuran dana penanggulangan Covid-19 senilai Rp37 miliar. Karena itulah, Polda Jateng, pada Kamis (22/10/2020), mendapat kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK.
Kedatangan BPK ke markas Polda Jateng di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jateng itu guna melakukan audit terkait anggaran penanganan Covid-19 yang diterima Polda Jateng.
Polda Jateng merupakan satu dari beberapa polda yang diaudit keuangannya karena mendapat alokasi recofusing anggaran penanganan Covid-19 cukup besar.
Selain Polda Jateng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng juga mendapat dana penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat mencapai Rp3 triliun.
Baca Juga: Kabar Baik! Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Terus Menurun
“Jadi samplingnya di Polda Jateng karena jumlah masyarakat yang ditangani cukup besar,” ujar Pimpinan Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK, Hendra Susanto dilansir dari Solopos.com.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan pihaknya telah menerima dan mengelola dana tersebut sesuai ketentuan.
Selain itu, dalam pengelolaannya, Polda Jateng juga mengaku mengedepankan asas transparansi.
“Saya telah perintahkan jajaran logistik Polda Jateng mengelola dan menatausahakan dana yang diterima sesuai ketentuan. Tentunya dengan mengedepankan asas transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian,” tutur Kapolda Jateng.
Kapolda menambahkan dalam membantu pemerintah atas berlakunya adaptasi kebiasaan baru atau new normal, Polri juga mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Satgas Klaim Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan Aman
Selain itu, Polri juga menyiapkan personel, peralatan, dan dukungan anggaran serta melaksanakan pengawasan internal.
“Polda Jateng telah mendukung pemerintah dengan berlakunya adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan bebas Covid-19. Menerapkan 9 sektor ekonomi yang sudah beroperasi secara terbatas,” terang Kapolda.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs