Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 16:48 WIB
Suasana Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Mojolaban, Sukoharjo. (Suara.com/RS Prabowo)

Awalnya, bangunan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) itu merupakan rumah biasa. Namun, pendeta sekaligus tokoh gereja, Elfi Jane Ferawati Mangindaan minta izin untuk menyelenggarakan ibadah, namun berlanjut ke pengajuan ijin pembangunan gereja.

Diberitakan sebelumnya, informasi tersebut viral dimedia sosial. Di akun twitter @AnakKolong memberikan utasan pernyatakan sikap para takmir masjid itu. 

Surat penolakan yang viral di media sosial. (Twitter/@AnakKolong)

Pada utasan itu dituliskan "Stempel Masjid, Satu gereja "dikepung" 14 stempel masjid dan 1 stampel ketua LP2A (Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam desa Gadingan Kec. Mojolaban Sukoharjo

Ini isi surat pernyataan dari para takmir masjid setempat: 

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pesantren Ini Larang Santrinya Cium Tangan

PERNYATAAN SIKAP DAN DUKUNGAN TAKMIR MASJID SE-DESA GADINGAN TERHADAP PENOLAKAN PENDIRIAN GEREJA DI WILAYAH RT.04 RW.03 DK JETIS DS GADINGAN KEC. MOJOLANBAN

Yang bertanda tangan dibawah ini kami seluruh Takmir Masjid se-Desa Gadingan memberikan dukungan kepada warga RT 04 RW 03 Dk Jetis Ds Gadingan terhadap penolakan pendirian gereja di Lingkungan RT 04 RW 03Dk Jetis, Ds Gadingan sebagai berikut: 

KAMI SELURUH TAKMIR MASJID SE DESA GADINGAN MENYATAKAN SIKAP DAN MENDUKUNG WARGA RT.04 RW.03 DK. JETIS DS GADINGAN. 

Demikian pernyataan sikap dan dukungan kami seluruh takmir masjid se desa Gadingan untuk digunakan sebagaimana mestinya. 

Dalam surat itu terdapat 14 stampel dari takmir masjid setempat. 

Baca Juga: Penolakan Gereja Sukoharjo, Ada Tanda Tangan Lurah Gadingan di Formulir IMB

Kontributor : RS Prabowo

Load More