SuaraJawaTengah.id - Kasus penolakan pembangunan sebuah gereja terjadi di wilayah RT 04 RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo menghebohkan masyarakat.
Dalam media sosial, ramai diperbincangkan surat pernyataan sikap dan dukungan kepada seluruh takmir Masjid se-Desa Gadingan berkait pendirian gereja yang ditunjukkan dengan tanda-tangan dan stempel takmir masjid.
Tak hanya surat dari takmir masjid tersebut, namun ada beberapa surat krusial lain yang didapatkan Suara.com dari Ketua RT 04 RW 03 Alpin Sugianto.
Mulai surat pernyataan sikap warga RT 04 RW 03 Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Kecamatan Sukoharjo, yang menyatakan menolak pendirian gereja di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tokoh Yahudi: Kaum Islamis Deklarasikan Perang di Prancis
Ada 60 warga setempat yang ikut bertanda-tangan. Nama warga plus tanda-tangan ditulis tangan di kertas yang berjumlah dua lembar.
"Jadi saya door to door ke rumah warga untuk minta persetujuan. Tidak ada pemaksaan dan semua tanpa tekanan," kata Alpin kepada Suara.com, Jumat (30/10/2020).
Kemudian ada juga surat permohonan pencabutan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) yang dikirimkan kepada perangkat pemerintahan, mulai desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Surat tertanggal 21 Oktober 2020 ditanda-tangani mulai Ketua RT 04 RW 03 Alpin Sugianto, Ketua RW 03 Suharno.
Surat itu juga ditanda-tangani serta bersetempel Ormas Islam Gadingan, mulai Ketua MTA, Satbani, lalu Ketua NU, Supilih, serta Ketua Muhamaddyah, Suroso.
Baca Juga: Tak Memenuhi Syarat, 60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tidak Terisi
Alpin menilai poin krusial dalam surat pengajuan IMB tersebut adalah sudah adanya tanda-tangan Lurah Gadingan, Ismanto. Hal itu membuatnya kaget mengingat tak melalui musyawarah dengan warga RT 04 RW 03.
Berita Terkait
-
Potret Salat Idul Fitri di Depan Gereja Koinoia Jatinegara
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?