SuaraJawaTengah.id - Kasus penolakan pembangunan gereja di wilayah RT 04 RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo memunculkan sejumlah cerita menarik.
Gereja yang awalnya sebuah rumah biasa itu diketahui sejak bertahun-tahun digunakan sebagai ibadah umat kristiani.
Meski di kampung itu mayoritas warganya beragama Islam, namun masyarakat setempat dengan jemaat maupun pengurus gereja selama ini akur alias tidak ada konflik.
"Selama ini warga dengan jemaat tidak ada masalah dan adem ayem. Padahal jemaatnya itu dari luar warga sini," ungkap Ketua RT 04 RW 03 Alpin Sugianto saat ditemui Suara.com, Jumat (30/10/2020)
Alpin memaparkan, total lebih dari 200 kepala keluarga di wilayahnya. Hanya 10 orang yang beragama nasrani, namun beribadah di gereja luar.
Alpin menyebut, fakta itu sekaligus memastikan jika tingkat toleransi di warganya cukup tinggi dengan jemaat Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA).
"Kami sebenarnya malah sungkan gara-gara kasus ini kegiatan di gereja itu sementara berhenti. Seharusnya tetap berjalan seperti biasanya saja," tuturnya.
"Kita kan sama-sama warga negara Indonesia. Sehingga tidak perlu berpolemik karena isu yang berkembang di luar sana sudah salah," tegas dia.
Sebelumnya Polemik pembangunan sebuah gereja terjadi di wilayah RT 04 RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pesantren Ini Larang Santrinya Cium Tangan
Ramai diperbincangkan surat pernyataan sikap dan dukungan kepada seluruh takmir Masjid se-Desa Gadingan berkait pendirian gereja yang ditunjukkan dengan tanda-tangan dan stempel takmir masjid.
Awalnya, bangunan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) itu merupakan rumah biasa. Namun, pendeta sekaligus tokoh gereja, Elfi Jane Ferawati Mangindaan minta izin untuk menyelenggarakan ibadah, namun berlanjut ke pengajuan ijin pembangunan gereja.
Diberitakan sebelumnya, informasi tersebut viral dimedia sosial. Di akun twitter @AnakKolong memberikan utasan pernyatakan sikap para takmir masjid itu.
Pada utasan itu dituliskan "Stempel Masjid, Satu gereja "dikepung" 14 stempel masjid dan 1 stampel ketua LP2A (Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam desa Gadingan Kec. Mojolaban Sukoharjo.
Ini isi surat pernyataan dari para takmir masjid setempat:
PERNYATAAN SIKAP DAN DUKUNGAN TAKMIR MASJID SE-DESA GADINGAN TERHADAP PENOLAKAN PENDIRIAN GEREJA DI WILAYAH RT.04 RW.03 DK JETIS DS GADINGAN KEC. MOJOLANBAN
Berita Terkait
-
Waspada! Hujan Lebat Mengancam, Banjir Terjadi di Banyumas
-
Percobaan Bunuh Diri Ayah dan Anak, Diduga Karena Depresi Pandemi Covid-19
-
Tokoh Yahudi: Kaum Islamis Deklarasikan Perang di Prancis
-
Tak Memenuhi Syarat, 60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tidak Terisi
-
Gangguan Jiwa, Warga Boyolali Ini Bawa Jenazah Ibunya Pakai motor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60