SuaraJawaTengah.id - Kasus penolakan pembangunan gereja di wilayah RT 04 RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo memunculkan sejumlah cerita menarik.
Gereja yang awalnya sebuah rumah biasa itu diketahui sejak bertahun-tahun digunakan sebagai ibadah umat kristiani.
Meski di kampung itu mayoritas warganya beragama Islam, namun masyarakat setempat dengan jemaat maupun pengurus gereja selama ini akur alias tidak ada konflik.
"Selama ini warga dengan jemaat tidak ada masalah dan adem ayem. Padahal jemaatnya itu dari luar warga sini," ungkap Ketua RT 04 RW 03 Alpin Sugianto saat ditemui Suara.com, Jumat (30/10/2020)
Alpin memaparkan, total lebih dari 200 kepala keluarga di wilayahnya. Hanya 10 orang yang beragama nasrani, namun beribadah di gereja luar.
Alpin menyebut, fakta itu sekaligus memastikan jika tingkat toleransi di warganya cukup tinggi dengan jemaat Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA).
"Kami sebenarnya malah sungkan gara-gara kasus ini kegiatan di gereja itu sementara berhenti. Seharusnya tetap berjalan seperti biasanya saja," tuturnya.
"Kita kan sama-sama warga negara Indonesia. Sehingga tidak perlu berpolemik karena isu yang berkembang di luar sana sudah salah," tegas dia.
Sebelumnya Polemik pembangunan sebuah gereja terjadi di wilayah RT 04 RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pesantren Ini Larang Santrinya Cium Tangan
Ramai diperbincangkan surat pernyataan sikap dan dukungan kepada seluruh takmir Masjid se-Desa Gadingan berkait pendirian gereja yang ditunjukkan dengan tanda-tangan dan stempel takmir masjid.
Awalnya, bangunan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) itu merupakan rumah biasa. Namun, pendeta sekaligus tokoh gereja, Elfi Jane Ferawati Mangindaan minta izin untuk menyelenggarakan ibadah, namun berlanjut ke pengajuan ijin pembangunan gereja.
Diberitakan sebelumnya, informasi tersebut viral dimedia sosial. Di akun twitter @AnakKolong memberikan utasan pernyatakan sikap para takmir masjid itu.
Pada utasan itu dituliskan "Stempel Masjid, Satu gereja "dikepung" 14 stempel masjid dan 1 stampel ketua LP2A (Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam desa Gadingan Kec. Mojolaban Sukoharjo.
Ini isi surat pernyataan dari para takmir masjid setempat:
PERNYATAAN SIKAP DAN DUKUNGAN TAKMIR MASJID SE-DESA GADINGAN TERHADAP PENOLAKAN PENDIRIAN GEREJA DI WILAYAH RT.04 RW.03 DK JETIS DS GADINGAN KEC. MOJOLANBAN
Berita Terkait
-
Waspada! Hujan Lebat Mengancam, Banjir Terjadi di Banyumas
-
Percobaan Bunuh Diri Ayah dan Anak, Diduga Karena Depresi Pandemi Covid-19
-
Tokoh Yahudi: Kaum Islamis Deklarasikan Perang di Prancis
-
Tak Memenuhi Syarat, 60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tidak Terisi
-
Gangguan Jiwa, Warga Boyolali Ini Bawa Jenazah Ibunya Pakai motor
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal