SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan kembali membuka tempat wisata dan hiburan malam mulai 1 November setelah sempat ditutup selama satu bulan karena heboh hajatan dan dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Kebijakan pembukaan kembali obyek wisata tersebut dikeluarkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melalui Surat Edaran Nomor 443/022 tentang Pembukaan Usaha Sektor Pariwisata di Kota Tegal.
Dalam surat tertanggal 28 Oktober 2020 itu disebutkan, pengelola tempat wisata di Kota Bahari dapat membuka kembali usahanya mulai 1 November 2020.
Selain tempat-tempat wisata, pengelola usaha kafe, karaoke, spa dan panti pijat juga diizinkan untuk kembali mengoperasikan usahanya.
Baca Juga: Gangguan Jiwa, Warga Boyolali Ini Bawa Jenazah Ibunya Pakai motor
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyebut, pembukaan kembali usaha di sektor pariwisata mempertimbangkan perkembangan kemajuan penanganan Covid-19 dan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata.
"Pelaksanaan pelayanan kepada pengunjung tetap menerapkan dan mempertimbangkan protokol kesehatan," ujarnya.
Menurut Dedy Yon, pengelola tempat usaha harus menyediakan sarana cuci tangan, mewajibkan pengelola dan pengunjung memakai masker, dan menerapkan jaga jarak.
"Selain itu, pengelola juga harus melakukan penyemprotan disinfektan khususnya di area-area yang diakses pengunjung," ujar dia.
Sebelumnya, tempat wisata dan hiburan malam di Kota Tegal ditutup selama satu bulan mulai 1 Oktober. Penutupan tersebut merupakan imbas dari hajatan dan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pesantren Ini Larang Santrinya Cium Tangan
Acara yang digelar pada 23 September lalu itu viral di media sosial dan menulai sorotan masyarakat karena mengundang kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19 dan mengabaikan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Cek Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Banyak Diskon Bisa Bebas Tunggakan!
-
Warteg Lewat, Ini 7 Kuliner Khas Tegal yang Cuma Ada saat Lebaran
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi