SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal akan kembali membuka tempat wisata dan hiburan malam mulai 1 November setelah sempat ditutup selama satu bulan karena heboh hajatan dan dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Kebijakan pembukaan kembali obyek wisata tersebut dikeluarkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melalui Surat Edaran Nomor 443/022 tentang Pembukaan Usaha Sektor Pariwisata di Kota Tegal.
Dalam surat tertanggal 28 Oktober 2020 itu disebutkan, pengelola tempat wisata di Kota Bahari dapat membuka kembali usahanya mulai 1 November 2020.
Selain tempat-tempat wisata, pengelola usaha kafe, karaoke, spa dan panti pijat juga diizinkan untuk kembali mengoperasikan usahanya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyebut, pembukaan kembali usaha di sektor pariwisata mempertimbangkan perkembangan kemajuan penanganan Covid-19 dan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata.
"Pelaksanaan pelayanan kepada pengunjung tetap menerapkan dan mempertimbangkan protokol kesehatan," ujarnya.
Menurut Dedy Yon, pengelola tempat usaha harus menyediakan sarana cuci tangan, mewajibkan pengelola dan pengunjung memakai masker, dan menerapkan jaga jarak.
"Selain itu, pengelola juga harus melakukan penyemprotan disinfektan khususnya di area-area yang diakses pengunjung," ujar dia.
Sebelumnya, tempat wisata dan hiburan malam di Kota Tegal ditutup selama satu bulan mulai 1 Oktober. Penutupan tersebut merupakan imbas dari hajatan dan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Baca Juga: Gangguan Jiwa, Warga Boyolali Ini Bawa Jenazah Ibunya Pakai motor
Acara yang digelar pada 23 September lalu itu viral di media sosial dan menulai sorotan masyarakat karena mengundang kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19 dan mengabaikan protokol kesehatan.
Acara tersebut juga berbuntut penyelidikan oleh Polres Tegal Kota dan Polda Jawa Tengah. Wasmad kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang Kekarantinaan.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Kegiatan Gereja Mojolaban Berhenti, Ketua RT: Seharusnya Tetap Berjalan
-
Waspada! Hujan Lebat Mengancam, Banjir Terjadi di Banyumas
-
Percobaan Bunuh Diri Ayah dan Anak, Diduga Karena Depresi Pandemi Covid-19
-
Cerita Sekeluarga Isolasi Mandiri: Tak Ada Bantuan, Tetangga Antar Makanan
-
Tak Memenuhi Syarat, 60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tidak Terisi
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan